Selasa, 30 Oktober 2007

ZAKAT DAN KEADILAN SOSIAL

Zakat dan Keadilan Sosial

Oleh: Nurani Soyomukti


Dimuat di BATAM POS/Senin, 01 Oktober 2007


Terlalu utopis sebenarnya mengharapkan terjadinya keadilan dalam dunia pendidikan dari kedermawanan semacam zakat. Apa lagi dalam corak masyarakat kapitalis yang bersandar pada ideologi individualisme dan liberalisme sekarang ini. Setiap kedermawanan pasti akan dipandang sebagai perbuatan baik yang membuat hati sang pemberi sombong; atau akan mendapat yang diberi derma terus saja bergantung, tetapi mereka tetap malas dan tidak terberdayakan.

Solusi mengatasi kemiskinan dengan pendidikan lebih akan mampu menjembatani antara realitas kehidupan terkini dengan kualitas subjektif individu-individu yang miskin. Pendidikan pada dasarnya adalah hak setiap warga negara. Sehingga, berteriak pada masyarakat agar mendermakan hartanya untuk pendidikan sama saja dengan mengingkari kewajiban negara yang termaktub dalam UUD kita.

Dalam pandangan Islam sendiri pendidikan juga merupakan prasyarat muthlak untuk mewujudkan masyarakat yang kondusif bagi umatnya untuk terselamatkan dari keangkaramurkaan, yaitu kebodohan, ketamakan, dan ketidakadilan. Bahkan pendidikan bagi kaum tertindas ala Frerian nampaknya secara tegas adalah misi kitab suci Islam. Al-Qur’an memiliki alasan yang kuat kenapa orang miskin harus diberdayakan. Kenapa orang-orang yang ditindas harus dibela? Dan kenapa penindasan harus dilenyapkan? Al-Qur’an Surat Al-Qashas, ayat 5 menyebutkan: “Kami ingin memberi karunia kepada mereka yang tertindas di atas bumi, menjadikan mereka pemimpin dan pewaris.”

Dari ayat ini jelas, bahwa orang tertindas ”dikaruniai” Allah, sementara para penindas “dikutuk” Allah. Membela orang yang tertindas, dengan demikian, juga lebih mulia dari pada berdiam diri ataupun membela para penindas dan ikut melanggengkan penindasan. Selanjutnya, orang tertindas nampaknya juga memiliki potensi yang baik untuk menjadi ”pewaris” buminya sendiri dan juga ”pemimpin” yang baik dan adil. Hal ini sangat tepat. Pada kenyataannya, pemimpin yang jujur, baik hati, dan adil justru lahir dari orang yang dulunya tertindas. Logikanya, orang akan dapat merasakan kepedihan orang lain kalau dia juga mengalami sendiri kepedihan itu. Makanya, para pemimpin yang sering ”turba” (turun ke bawah) dan mendengarkan serta merasakan penderitaan-penderitaan rakyatnya, maka ia akan melakukan kebijakan yang memihak rakyat.

Zakat dan ajaran kedermawanan lainnya dalam Islam harus dimajukan lebih jauh agar ia tidak hanya menjadikan orang kata atau si penderma merasa berjasa atau sombong gara-gara mampu memberikan apa yang dianggap sebagai miliknya. Atau jangan sampai zakat dan pemberian hanya akan menjadikan kaum miskin hanya bergantung dari kedermawanan tetapi mereka tetap malas dan tidak merubah kualitas dirinya agar mandiri, memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menjalani kehidupan.

Bagaimanapun bukan pemberian yang menunjukkan orang Islam sebagai kalangan yang lebih tinggi di hadapan Allah. Iman bukan hanya dibuktikan dengan memberikan (apa yang dianggap) miliknya dan tidak menganggap bahwa kepemilikan tersebut berkaitan dengan hubungan dialektis dalam struktur ekonomi-politik. Kualitas keberagamaan seorang muslim secara tegas dihasilkan dari dialektika iman, alam, praksis—nilai-nilai kemanusiaan universal. Artinya, fi ahsani taqwin lebih sebagai cita-cita dari pada realitas manusia yang pada kenyataannya (terutama karena bentukan sistem sosioal) lebih mengikuti dorongan instink dari pada kesadaran sebagai mahkluk Tuhan yang sempurna. Tanpa semangat perlindung-an dan penghargaan terhadap nilai-nilai iman dan praksis (perbuatan kebaikan secara sosial) itu manusia akan terlempar dari posisi tinggi dan mulia tadi, justru akan dikembalikan derajadnya serendah-rendahnya, menjadi ”binatang” dan ”benda”: ”Kemudian kami jatuhkan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Terkecuali orang-orang yang beriman dan orang-orang yang banyak berbuat kebajikan” (QS 95: 5-5).

Kenapa agama selalu dipercaya sebagai jawaban bagi persoalan-persoalan sosial di masyarakat? Kenapa agama Islam mencita-citakan manusia sebagai mahkluk yang sempurna (manusia= fi ahsani taqwim)?

Kalau manusia percaya pada Islam, kalau manusia benar-benar takut dosa dan memuja kebajikan spiritual, maka mereka harus percaya bahwa Islam adalah agama yang benar dalam artian bahwa ia mengidealkan sistem dan hubungan sosial yang kondusif dan memungkinkan kita ini benar-benar jadi mahkluk yang sempurna. Sehingga, jangan mengaku kita orang yang beriman kalau kita tidak mau menggagas perubahan demi sistem sosial yang menje-laskan eksistensi kita sebagai manusia.


Keadilan Sosial
Kalau kita mempelajari kandungan Al-Qur’an, maka akan jelas bahwa Islam diturunkan melalui nabi Muhammad untuk merombak sistem sosial yang pro-penindasan. Akan tetapi, sampai saat ini, terutama di masyarakat kita, agama justru menjadi bahan tertawaan dan permainan yang menjauhkan manusia dari penyucian diri dari keseimbang-an alamiah dan ilahiahnya. Kalau ngomong Islam, agama yang dikenal sekarang justru hadir menjadi wajah ritual rutin, yang jangkauannya pada wilayah spiritual-mitologik semata, bukan wajah agama Islam sebagai penyelamat, pembela dan penyelenggara keadilan. Selama berabad-abad, umat Islam dan peradaban seperti kehilangan spirit religius-nya yang asli, yakni spirit keadilan. Keadilan dan kebajikan (al-‘adl wa al’ahsan) adalah suatu hal yang tidak dipisahkan: ”Sungguh, Allah mencintai keadilan dan kebaikan” (QS 16: 91).

Hakikat manusia sempurna nampaknya hanya akan tercipta kalau dalam masyarakat tidak ada kesenjangan ekonomi-politik, tidak ada penindasan. Selama manusia masih sibuk dengan urusan ekonomi dengan kesenjangannya, fiah sani taqwim tetaplah sebuah konsep utopis, karena manusia masih sibuk dengan urusan perut dan nafsu; sementara agama justru akan menjadi alat dengan kondisi manusia sebagai ”binatang ekonomi” ini. Artinya, hanya dalam masyarakat yang adil dan berpendidikanlah, kesempurnaan manusia akan dapat terwujud.***



*)Nurani Soyomukti, Esais dan pendiri Yayasan Komunitas Teman Katakata (KOTEKA).

PUASA DAN PENYADARAN HAKEKAT KEHIDUPAN



Puasa dan Kesadaran Hakikat Kehidupan


Oleh Nurani Soyomukti


Suara Karya/Kamis, 20 September 2007


Hakikat puasa sebenarnya adalah menempa batin agar kita peka terhadap kehidupan. Selama satu bulan, aktivitas berserah diri kepada Allah diharapkan akan membawa pada kesadaran baru tentang hakikat kehidupan di dunia. Menahan rasa lapar, haus dahaga, dan menjauhkan nafsu badaniah merupakan suatu mekanisme pelatihan untuk merasakan bagaimanaa rasanya menderita dalam kekurangan ekonomi (kemiskinan), sebagaimana dialami oleh bangsa ini.
Sementara kemiskinan adalah bagian dari akibat globalisasi pasar yang juga menyebabkan homogenisasi budaya. Individu-individu yang tidak peka dan tidak kritis terhadap perkembangan kebudayaan pasar, dan tanpa membentuk eksistensi otonomnya sendiri, hanya akan menjadi korban dari budaya pasar.
Tanpa kepekaan dan kesadaran, otonomi individual hilang karena sistem kapitalisme, dengan kecenderungannya untuk membuai manusia dan masyarakat dengan hiburan dan kreativitas yang mendorong individu-individu melupakan eksistensinya, kehidupannya. Dalam hal ini individu hanya bergerak berdasarkan keinginan yang berdasarkan kemauan massa yang bercorak kapitalistik. Satu-satunya cara untuk mengembalikan otonomi dan kebebasan individu adalah dengan filsafat.
Menurut Betrand Russel, nilai filsafat sebagian bisa ditemukan dalam ketidakniscayaannya. Orang yang tidak terlatih dalam filsafat akan menjalani hidupnya di dalam tawanan berbagai prasangka yang diterimanya dari common sense, dari kepercayaan-kepercayaan atau kebiasaan-kebiasaan yang diterima begitu saja dari zaman dan bangsanya, dan dari keyakinan-keyakinan yang tumbuh liar di dalam jiwanya, tanpa pertimbangan-pertimbangan yang berasal dari rasio. Dengan demikian, tak ada lagi pertanyaan dan kemungkinan-kemungkinan lain. Sebaliknya, berfilsafat akan menyadarkan bahwa segenap hal dan peristiwa sehari-hari pada prinsipnya menimbulkan banyak pertanyaan. Jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak akan pernah lengkap dan tuntas.
Kenapa filsafat? Sebab cinta sejati hanya mungkin didapat kalau orang mau berpikir tentang hakikat hidup, terutama hubungan-hubungan antara manusia, dengan alam dan Tuhan. Filsafat dan ilmu pengetahuan adalah gagasan perkembangan kehidupan manusia.
Gagasan tentang perubahan, baik evolutif maupun revolutif, dimulai dengan merenungkan dan memahami dunia. Dengan pengetahuan yang memadai kita bisa merancang dan menggagas sejarah cinta yang memungkinkan dicapainya the greatness of humanity. Sementara bekal pengetahuan yang diberikan kepada manusia adalah untuk mengembangkan pengetahuan selanjutnya, namun bukan sekadar untuk mengatasi kelangsungan hidup.
Filsafat sebagai cara berpikir yang total dan radikal, harus mempertanyakan kebenaran sedalam-dalamnya. Realitas yang ada itu sendiri harus diungkit-ungkit. Artinya, skeptisisme harus diarahkan pada kritisisme terhadap kebenaran dan logika yang selama ini dominan serta tidak mampu menjelaskan centang-perenang dan kontradiksi yang ditimbulkannya. Instrumen dan teknik-teknik guna mendapatkan kebenaran harus dirunut karena peradaban (realitas) yang dihasilkannya terkesan menuju ke arah pelembagaan serta status quo, yang akhirnya justru menindas, sebagaimana terjadi dalam kasus modernitas.
Tidak ada kebenaran sejati yang diperoleh dengan "alat" yang salah dan 'keblinger'. Para filosof yang mengaku menemukan kebenaran tersebut juga harus dipertanyakan pekerjaannya, muatan-muatan, dan pengalaman hidupnya, sebab tidak ada pengetahuan yang bebas dari kepentingan. Filosof adalah manusia yang juga memiliki kepentingan. Kekuasaan selalu melekat pada pengetahuan dan teori-teori sosial dan manusia.
Penjajahan saat ini memang akan kelihatan naif dan buruk apabila tampil di depan mata kita secara fisik. Kolonialisasi pemikiran lebih bisa menjelaskan terjadinya penindasan dalam hubungan-hubungan antarmanusia dan masyarakat dewasa ini. Dalam konteks tersebut, kita telah menerima teori-teori yang seolah-olah mampu mengatasi realitas sosial yang kita hadapi. Sebagai suatu entitas negara-bangsa Indonesia misalnya, kita selalu terbelakang dan tergantung vis-a vis negara-negara kolonialis-kapitalis. Dulu kita mengamini diskursus developmentalism supaya kita bisa mengejar keterbelakangan itu.
Ternyata pembangunan manusia dan cintanya menjadi pahit karena hanya dapat dinikmati sebagai "madu" oleh golongan tertentu, para konglomerat dan akumulator modal. Rakyat kecil yang menerima "racun" berbaris sepanjang di permukaan bumi. Ternyata cinta harus tunduk pada diktum-diktum kepentingan kapitalis internasional.
Kita membiarkan bumi kita dilubangi dan menjadi sarang kuman-kuman kebencian. Kepahitan dipercepat oleh ulah para penyelenggara negara yang menyelewengkan kepercayaan dan amanah rakyat, bahkan bersekongkol dengan para penindas. Ironisnya, agama sebagai institusi yang dipercaya untuk menyediakan cinta, tidak mampu menurunkan landasan moral-etis teologisnya bagi kemanusiaan, tapi hanya dijadikan alat dan komprador penguasa. Agama hanya menjadi simbol-simbol tanpa makna karena nilai cintanya "diperkosa" oleh tradisi busuk kekuasaan.
Dengan demikian kita harus segera melakukan reorientasi pemikiran dan pemahaman yang kritis terhadap realitas sosial dan hubungan cinta antarsesama manusia. Selanjutnya marilah kita hargai kebenaran cinta dengan sebenar-benarnya. Ketulusan, kerelaan, kesetiaan, pengorbanan tanpa pamrih harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena selama ini klaim-klaim kebenaran hanya menghasilkan tragedi dan elegi cinta, justru atas nama agama dan negara (nasionalisme) itu sendiri.
Kita selalu berharap peradaban dunia akan tampil dengan cantik dan indah. Perkembangan dan maturitas filsafat serta nilai-nilai cinta akan selalu menemukan relevansinya dengan tingkat pencapaian budaya dan peradaban dalam masyarakat yang tinggi. Dan, memang begitulah sebenar-benarnya manusia; bahwa "bercinta" bukanlah sekadar persoalan pelampiasan kebutuhan-kebutuhan saja.***


Penulis adalah pendiri Yayasan KomunitasTeman Katakata (Koteka) Jakarta

Minggu, 07 Oktober 2007

Inggris Moderenkan Buku Tua

Inggris Moderenkan Buku Tua

KUKUTIP DARI: detik@plinplan on 01 Oct 2007
http://detik.plinplan.com/2007/10/01/inggris-moderenkan-buku-tua/

Inggris - Buku-buku tua milik perpustakaan Inggris akan dimoderenkan melalui proses digital. Jumlahnya lebih dari 100.000 buku yang merupakan keluaran abad 18 dan 19.
Menurut rencana, sebagai langkah awal dari program ini, buku-buku keluaran abad 19 akan lebih diprioritaskan. Pasalnya, kumpulan buku di masa itu dianggap kurang begitu dikenal karena hanya dicetak ulang dalam jumlah yang sedikit setelah edisi pertamanya.
Program digitaliasi ini ditujukan untuk memudahkan para pendidik dalam mencari referensi dalam mengajar. “Jika tidak ada edisi modern, para pengajar tidak dapat menggunakannya saat mengajar,” ujar Dr Kristian Jensen, dari perpustakaan Inggris.
Setiap harinya jumlah halaman yang dipindai mencapai 50.000 halaman. Ada 30 terabyte kapasitas data yang disediakan untuk menampung proyek ini. Diharapkan, 25 juta halaman pertama dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun. Sementara kategori baru akan melengkapi kumpulan buku sejarah yang telah lebih dahulu tersedia versi digitalnya.
Ada dua sumber komersial yang ikut serta dalam program ini, yaitu The Early English Books Online dan The Eighteenth Century Collections Online. Mereka menyediakan koleksinya secara cuma-cuma bagi institusi pendidikan tinggi di Inggris. Sumber digital lain untuk melengkapi koleksi perpustakaan Inggris akan berasal dari dua juta halaman surat kabar dari abad 19 dan satu juta halaman dari abad 18.
Seperti dikutip detikINET dari BBC, Senin (1/10/2007), untuk mengakses versi digital ini akan disediakan dua cara, yakni melalui Microsoft’s Live Search Books dan melalui situs perpustakaan Inggris.
Situs ini juga dilengkapi fitur ‘pencarian teks’ untuk memudahkan orang dalam mencari buku-buku yang diinginkan, karena tinggal mengetik kata kunci dari materi yang dicari.
Jika Microsoft bekerja sama dengan perpustakaan Inggris, lain lagi dengan Google. Seakan tak mau kalah, raksasa mesin pencari di internet ini juga telah menggandeng lima perpustakaan ternama sekaligus, yakni Stanford, Harvard, Michigan, New York dan Bodleian di Oxford.

SASTRA DAN MULTIKULTURALISME

Dari Etika Sastra Menuju Etika Global (Global Ethic)

Oleh:
Nurani Soyomukti,
Esais dan pendiri Yayasan Komunitas Teman Katakata (KOTEKA) Jakarta

Tidak ada yang menyangkal bagaimana peran satra dalam mempengaruhi kehidupan manusia. Mendiang presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy pernah mengatakan bahwa jika politik itu kotor, puisi akan membersihkannya. Jika politik bengkok, sastra akan meluruskannya. Sastra sebagai penggerak semangat perjuangan rakyat bukanlah hal baru. Di India, puisi-puisi Rabindranat Tagore turut membantu mendorong rakyat di sana untuk melawan penjajahan Inggris. Di Indonesia juga demikian, karya sastra Pramodeya Ananta Toer, W.S. Rendra, Wiji Thukul, dan lain-lainnya juga mengasah inspirasi perlawanan terhadap penindasan pemerintahan Soeharto yang lengser di tahun 1998.
Sastra mengasah jiwa, membuka kepekaan diri akan situasi yang berkembang. Ketika perang dan kekerasan membuat kemanusiaan membeku, sastra diharapkan melahirkan norma-norma dari yang bersifat estetis menuju pada kemunculan etika dalam menjalani hubungan antara umat manusia. Penyair Sutardji Calzoum Bachri pernah mengatakan bahwa jika tentara punya panser dan peluru, penyair hanya punya kata-kata. Sehingga kita berharap Festival Sastra Internasional akan dapat membuka mata hati masyarakat dunia bahwa kata-kata adalah alat yang penting untuk menyelesaikan masalah dibanding cara-cara militeristik sebagaimana sering kita saksikan. Keindahan dapat meningkatkan kepekaan sehingga banyak yang memahami bahwa etika sangat diperlukan dalam berhubungan sosial.
Menurut Hans Kung (1991) dalam bukunya Global Responsibility In Search of a New World Ethic mengatakan bahwa untuk menghindari bencana yang barangkali akan semakin membesar ini tidak bisa tidak harus ada suatu pergeseran nilai dalam paradigma kehidupan manusia. Pergerakan dari nilai-nilai modernitas ke “paska modernitas” ini meliputi hal-hal berikut. Pertama, perubahan dari masyarakat yang bebas etik menuju masyarakat yang bertanggung jawab secara etis. Kedua, dari budaya teknokrasi yang mendominasi manusia menuju teknologi yang melayani manusia. Ketiga, dari industri yang merusak lingkungan menuju industri yang ramah lingkungan, dan keempat, dari demokrasi legal menuju demokrasi yang berkeadilan dan berkebebasan.
Tetapi kita tidak boleh lupa bawa etika global (global ethics) juga harus didasarkan pada etika ekonomi (economic ethics) dalam mengidealkan keadilan sosial. Pasalnya, transformasi tenaga produksi adalah menentukan dalam perkembangan hubungan sosial di masyarakat dalam sejarah perkembangannya. Cara pandang dan pola hubungan antar manusia yang ada sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan distribusi nilai ekonomisnya ketimbang terjadi secara alamiah (tanpa sebab-sebab material). Kontradiksi pun muncul ketika antara tenaga produktif manusia (kekuatan kerjanya, alat kerja dan teknologinya, sasaran kerja atau lingkungan alamnya) tidak sesuai dengan hubungan kepemilikan yang ada. Pada epos sejarah seperti ini, tidak heran jika berbagai persoalan yang mengikutinya akan muncul berupa persoalan sosial, politik, dan budaya sebagai imbasdari kontradiksi ekonomi yang ada.
Artinya, etika harus dipahami sebagai bentuk kepedulian antar sesama manusia (inter-human) yang didasarkan pada pengetahuan objektif tentang kontradiksi yang ada. Logikanya orang tidak mungkin akan memiliki patokan etis kalau tidak didahului dengan penilaian tentang mana yang baik-dan buruk. Kualitas dapat dilihat dari bentuk-bentuk hubungan material yang ada dalam kenyataan sehari-hari. Kesadaran tentang permasalaan akan membuat orang menilai apakah masyarakat sekarang ini akan berjalan menuju humanitas atau dehumanitas. Struktur objektif adalah tempat individu-individu dalam masyarakat saling berhubungan dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kebutuhan hidupnya. Apa bila hubungan itu saling mendukung dan memenuhi (kerjasama), maka masyarakat berjalan secara harmonis. Dan apa bila dalam hubungan ekonomis itu terjadi konflik, maka dapat dipastikan secara sosial-politik dan budaya (bahkan agama) akan terjadi konflik secara terus menerus.
Etika global adalah semacam patokan budi yang lahir dari cara memandang realitas kemiskinan, sebab-sebab objektifnya, dan imbasnya bagi disharmoni sosial, budaya, agama, dan etnisitas yang sangat rawan terjadi di era ini. Etika global tidak hanya mencari titik temu antara berbagai macam kekayaan lokalitas yang terbangun dan mendukung keragaman budaya manusia, tetapi juga mencari titik temu untuk mengatasi kontradiksi (ketidakadilan) global yang manifest dalam hubungan ekonomi-politik.
Toleransi antar sesama manusia di planet ini adalah watak yang dicita-citakan oleh pendukung etika global. Dan toleransi sebagai dimensi psikologis juga menyangkut bentuk perasaan dan cara pandang terhadap realitas dan hubungan antar sesama manusia. Toleransi adalah perasaan dan cara pandang melihat manusia lain sebagai bagian dari dunianya dan semua manusia dianggap sebagai sesame mahkluk yang perlu bekerjasama dalam mengatasi kesulitan hidup dan bersama-sama dapat mengembangkan dirinya di dunia ini.
Seabad lebih yang lalu, seorang pemikir yang bernama Bahá'u'lláh memberikan peringatan: "The well-being of mankind, its peace and security, are unattainable unless and until its unity is firmly established" (umat manusia, kedamaian dan keamanannya, hanya atas suatu pondasi kesatuan sejati, harmoni dan pemahaman antara manusia dari bermacam-macam bangsa di dunia, masyarakat global yang berkelanjutan bisa dicanangkan). Dari sini, etika global adalah konsekuensi dari globalisasi yang memiskinkan manusia dan menimbulkan rasa solidaritas untuk memecahkan persoalan-persoalan lain akibat ketidakadilan global.
Globalisasi akan mengarah pada adanya kewarganegaraan global (world citizenship) melampaui identitas bangsa, suku, agama untuk menyikapi isu-isu global dan mengatasi permasalan-permasalahan yang ada. Peran sastra dalam hal ini masih sangat potensial untuk mencetak generasi-generasi yang peka terhadap perubahan dan perbedaan.***

Selasa, 11 September 2007

PUASA, WAHIB, DAN MARX


















Oleh:
Nurani Soyomukti
(Salah satu nominatorLomba Penulisan Esai Nasional AHMAD WAHIBAWARD Freedom Institute, LP3ES,HMI CabangCiputat Jakarta 2003)


Sehubungan dengan puasa Ramadhan, Menteri Agama Mukti Ali menyerang teori-teori Marx dan Freud. Menurut saya: 1. Objek ajaran puasa adalah pribadi-pribadi, sedang ajaran historis materialisme adalah masyarakat. Jadi kurang relevan untuk membandingkan keduanya; 2. Materi dalam historis materialisme bukanlah makanan atau kekayaan, tetapi cara-cara manusia berproduksi. Mukti Ali salah faham mengenai teori Marx; 3. Sex dalam teori Freud jauh lebih luas dari pengertian kelamin. Teori libido-seksual dipakainya bukan sebagai satu-satunya yang dominan, melainkan sebagai dasar umum dari tindakan manusia”, begitulah Wahib mengeluh dalam catatan hariannya yang ditulis pada tanggal 27 Oktober 1971.

Ungkapan itu adalah salah satu ekspresi Wahib sebagai pemikir muda atas kondisi pemikiran intelektual Islam terutama seniornya di komunitas yang dianggap menjunjung nilai-nilai pembaharuan. Dan itulah salah satu watak intelektual Islam yang membuat “manusia soliter” itu ‘sumpek’ dan pada akhirnya, bersama Djohan Effendi, ‘pamit’ meninggalkan komunitasnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ahmad Wahib adalah seorang pemikir muda yang meninggal dunia di usianya yang sangat muda dengan meninggalkan catatan-catatan harian yang akhirnya diterbitkan dalam bentuk sebuah buku oleh LP3ES Jakarta dengan judul “Pergolakan Politik Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib”.

Dari catatan-catatan Ahmad Wahib, pemikiran Islam yang dilihatnya waktu itu cenderung jumud dan tidak menggunakan “kebebasan berpikir” –suatu frase yang disebut berkali-kali dalam catatan hariannya. Pemikiran Islam yang menjauhkan diri dari analisa ilmiah tidak akan mampu menjelaskan realitas konkrit yang eksis dalam kehidupan manusia. Kalau pemikir Islam ingin berperan dalam sejarah, maka seharusnya pijakannya bukan semata suatu hal yang berada di angan-angan, tetapi harus menggunakan teori sejarah (sosiologis) yang objektif.

Oleh karena itulah Wahib kecewa dengan Mukti Ali yang waktu itu menjabat sebagai menteri Agama, yang dulunya juga menjadi aktivis HMI tulen. Mukti Ali dianggap tidak mampu memahami teori-teori ilmiah seperti salah dalam memahami pemikiran Karl Marx dan Sigmund Freud. Hal itu yang menurut Wahib bertentangan dengan “sikap terbuka, kebenaran berpikir, idea of progress dan lain-lainnya” (hal. 95). Lebih jauh mengenai penegasannya terhadap kebebasan berpikir, Wahib menuliskan bahwa terhadap hukum-hukum alam atau takdir Tuhan dalam dunia benda, manusia tidak bisa tidak musti tunduk. Tak ada free-will di dalamnya. Akan tetapi dalam hubungannya dengan hukum alam itu bersifat reseptif-pasif, juga bersifat eksploratif dan kreatif. Dengan eksploratif dimaksudkan bahwa manusia berhak dan berkemampuan untuk mengetahui, menyelidiki, dan menerima dengan sadar hukum-hukum alam tersebut. Dari hukum eksploratif inilah maka lahirlah ilmu (science) atau lebih tepatnya pure science. Sedang dari hubungan kreatif dimaksudkan bahwa kegiatan-kegiatan eksploratif tersebut manusia dapat memanfaatkan dan merubahnya sesuai dengan kehendak-kehendaknya. Maka dari sinilah lahir teknologi. Dalam teknologi inilah terdapat kebebasan (free will) manusia, apakah akan melakukan teknologi dengan cara menguntungkan atau merugikan.

Wahib berkeyakinan bahwa hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berpikir seperti itu akan mengakibatkan sikap keagamaan yang kehilangan rasa “hormat dan kasih”, serta intoleran. Wahib menyaksikan sendiri sempitnya pemahaman semacam itu bahkan di kalangan generasi muda muslim yang seharusnya berpikiran ilmiah dan kritis-akademis. Pada tanggal 18 November 1972 ia menulis: “…Umat Islam harus berlatih memandang manusia lain yang berbeda faham dengan penuh hormat dan kasih. Tingkat keagamaan seseorang adalah sebagian dari individualitasnya yang harus tumbuh dari dalam. Kebiasaan untuk memvonis bekas-bekas anggota PKI sebagai orang-orang yang sesat dan malahan dituntut untuk ditahan terus atau ditangkap kembali bukan sifat kenabian… Sikap semacam ini terdapat pula dalam hubungan dengan kehidupan generasi muda atau nilai-nilai moral sekarang ini, sikap sok suci, penafsiran moral yang sangat sepihak dan kebiasaan melakukan generalisasi dengan mudah. Semua ini tidak menyuburkan sikap toleran, apalagi bila kemudian dipertegas oleh pidato-pidato para pemimpin mubaligh.”

Dari pendekatan terhadap wahyu Allah, Wahib nampaknya meletakkan Sejarah Muhhamad dan perjuangannya sebagai sumber ajaran Islam, bukan semata-mata teks-teks. Itulah yang menurutnya akan melibatkan manusia muslim dalam tugas “historical direction” untuk mengisap dari sejarah Muhammad itu sumber terang dari masa kini. Dalam tugas itu, aktifitas spiritual dan intelektual manusia muslim ikut berbicara. Peran intelektual dari manusia akan mampu membebaskan umat dari selubung-selubung penindasan yang bersembunyi dalam politik, budaya, dan ideologi, bahkan agama sendiri ketika ia hanya berfungsi sebagai legitimasi oleh para pelaku penindasan.

Dalam bahasa Wahib, kemunafikan, topeng-topeng, dan selubung palsu sejarah akan mampu membuat manusia dapat “berkomunikasi tanpa hambatan”. Pada tanggal 11 April 1970 , cita-citanya itu—yang disebutnya sendiri sebagai “bukan meramal” dilengkapi dengan argumen seperti ini: “Bila hambatan-hambatan teknis, managerial dan mental sudah terkikis merata di seluruh muka bumi, maka komunikasi ide antara tiap-tiap sudut dunia ini akan berjalan lancar. Setiap perkembangan ide yang dicetuskan di suatu sudut dunia, akan diketahui waktu itu juga di sudut-sudut lain yang terjauh. Pada waktu itulah aliran-aliran akan terancam eksistensinya, karena serangan dan kritik yang tidak pernah berhenti akan menggoyahkan seluruh sendi-sendinya. Pada waktunya aliran-aliran dalam faham kemanusiaan akan hapus.”

Syarat-syarat bagi terciptanya masyarakat ideal seperti itu bagi Wahib adalah jika “kontradiksi-kontradiksi sosiologis… kapanpun dan dimanapun, harus kita atasi dan hilangkan secara cepat dan tepat, sadar dan terarah.” Itulah, yang baginya, merupakan hukum dialektika dari proses pembaruan tanpa ujung.

Mungkin karena itulah ia membenarkan kesalahan Mukti Ali tentang pemikiran Karl Marx tentang materialisme dialektika historis. Marx adalah seorang yang dengan teliti dan komprehensif menganalisa sejarah masyarakat termasuk melihat kontradiksi sosial yang menyebabkan manusia tidak mampu mengembangkan kekuatan produktifnya untuk menciptakan peradaban yang bermartabat. Marx menganalisa bahwa yang mendasari gerak sejarah adalah gerak ekonomi dan laju kekuatan produksi masyarakat, yang didasari oleh kerja manusia dalam rangka mengatasi alam dan manusia lain demi memenuhi dan meningkatkan kebutuhan hidupnya. Hubungan produksi adalah hubungan antara kekuatan produksi yang terus berkembang. Perkembangan kekuatan produksi ini dihadang oleh hubungan ekonomi yang cenderung konservatif karena kelas sosial yang berkuasa berusaha mempertahankannya. Kaum bangsawan, raja, tuan tanah (bahkan juga dibantu agamawan dan pendheta) berusaha melanggengkan hubungan penindasan, yaitu dengan menguasai tanah kaum ini mampu menghisap kerja rakyat jelata mayoritas yang harus membayar upeti. Maka dengan menyebarkan budaya, adat dan kepercayaan yang ada para penguasa bisa melanggengkan kekuasaannya. Misalnya dengan menciptakan kepercayaan bahwa raja adalah wakil tuhan atau Dewa, dianggap golongan yang pantas untuk mendapat perlakuan dan hak istimewa; rakyat jarus menuruti perintah raja, mengabdi kepadanya, menyetor upeti, dan intinya mengabdikan kerja kerasnya untuk kenikmatan hidup kelas penindas.

Menurut Marx, sejarah akan berubah secara mendasar jika di dalamnya ada kekuatan yang kontradiktif dan antagonis. Kaum pemodal untuk mengembanglan industrialisasi harus berhadapan dengan hubungan produksi lama (feudal) yang tidak mendukung perkembangan produktif modal. Maka terjadi antagonisme yang kuat antara kelas borjuis dengan kelas feudal yang ingin mempertahankan tatanan politiknya (kerajaan atau monarki absolut). Maka terjadilah suatu revolusi kaum pemodal yang didukung oleh pemikiran dan ide-ide baru, diikuti oleh gerakan politik massa yang menumbangkan tatanan kerajaan, seperti terjadi di negara-negara Eropa.

Modal dan tatanan barunya telah tercipta, yaitu sistem sosial kapitalisme. Buruh adalah tenaga produktif baru yang lahir dari rahim kapitalisme. Kapitalisme adalah bentuk kontradiksi baru dalam masyarakat karena hubungan produksinya masih menghisap, yang membuat buruh dan kerja manusia terasing, sehingga kekuatan produktif mayoritas manusia tidak dapat dimaksimalkan karena justru hanya dihabiskan untuk kerja yang dihisap. Makanya, Marx merekomendasikan proyek emansipasinya dengan masyarakat sosialisnya.

Akan tetapi Wahib tidak banyak berbicara tentang tatanan masyarakat apa yang cocok untuk mengatur peradaban. Ia hanya memahami bahwa kontradiksi sosiologis harus dijadikan landasan bagi para intelektual untuk melahirkan pembaharuan Islam. Yang jelas, Wahib adalah seorang pemikir muda (waktu itu) yang sangat mengagumi Karl Marx, terutama saat pada tanggal 29 Maret 1970 dia menulis secara berani: “…andaikata di tangan kiri Muhammad yang memegang kitab, yaitu Al Hadist, sedang dalam tangan kanannya tidak ada wahyu Allah (Al Qur’an), maka dengan tegas aku akan berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdian yang luar biasa pula, akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni sorga tingkat pertama, berkumpul dengan para nabi dan syuhada.

Benar-benar radikal pemikirannya!

Senin, 03 September 2007

HOMO HOMINI LUPUS: HILANGNYA KEPERCAYAAN DALAM MASYARAKAT!


Oleh: Nurani Soyomukti



“… di jalanan kami sandarkan cita-cita.

Sebab di rumah tak ada lagi yang bisa dipercaya..

Orangtua, pandanglah kami sebagai manusia

Kami bertanya, tolong kau jawab dengan cinta.”

(Iwan Fals, “Bongkar)


Membangun sebuah hubungan sosial selalu harus dilandasi oleh kepercayaan. Lirik lagu Iwan Fals di atas menggambarkan pelarian seorang anak yang lari dari rumah karena keluarga tidak lagi bisa dipercaya, hanya sibuk mengurusi urusannya sendiri. Anakpun tidak cukup hanya diberi materi, tetapi mereka butuh kata-kata, penjelasan, sentuhan, dekapan, attachment, dan “cinta”. Ketika anak sudah tak lagi percaya pada orangtua, maka ikatan dalam keluarga telah retak dan masa depan keluarga tidak akan mampu menjamin terjaminnya pertumbuhan anak yang seharusnya manusiawi.

Jika Indonesia adalah sebuah keluarga, saat ini keluarga bangsa ini juga sedang retak. Anak-anak bangsa tidak lagi percaya pada negara: mereka lebih suka di jalan-jalan meluapkan ketidakpuasannya pada apa yang terjadi dan dihasilkan oleh pembangunan. Demonstrasi di jalan semakin massif, konflik dan kekerasan merajalela, ketertekanan dan ketegangan jiwa tiap anggota masyarakat semakin menguat. Lama-lama yang muncul adalah keputusasaan karena situasi yang diharapkan tak kunjung datang.

Karena kepercayaanlah, pemuda dari berbagai suku bangsa bisa mendeklarasikan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Karena kepercayaanlah mereka menyatukan diri untuk membangun sebuah bangsa yang besar. Karena kepercayaanlah mereka bersatu untuk melawan penjajah dan mengolah sebuah bangsa untuk kemakmuran dan keadilan.

Dan kini, karena ketidakpercayaanlah, orang saling membunuh, daerah-daerah ingin lepas dari kesatuan republik Indonesia , serta masing-masing ingin menyelamatkan dan menjalankan agenda atau kepentingannya sendiri-sendiri. Orang yang sudah berkuasa hanya ingin menjalankan kebijakan ekonomi-politik yang menguntungkan dirinya, keluarga, dan kelompoknya. Bahkan atas dasar ketidakpercayaan pula, mereka masih berusaha mendekat kepada rakyat pada saat dibutuhkan.

Elit politik tidak lagi percaya pada massa rakyat, maka mereka hanya pura-pura mewakili rakyat. Menjelang pemilu mereka akan butuh rakyat untuk mendukung ‘proyek politik’-nya, atau lebih tepatnya untuk mencoblos. Rakyat yang juga telah dibohongi berkali-kali—32 tahun di masa OrdeBaru dan dua kali pemilu nasional di era pasca-Soeharto—juga telah menyimpan rasa ketidakpercayaan yang kian meningkat pada elit-elit politik. Merekapun malas untuk didekati oleh para elit politik. Tetapi rakyat sangat dibutuhkan untuk menjalankan ritualitas lima tahunan. Ke manapun rakyat bersembunyi—entah di lubang semut ataupun di bawah selokan—nampaknya akan dicari. Akan diyakinkan dengan rayuan-rayuan atau sogokan-sogokan seperti uang, kaos partai, sembako, supermi, atau pembangunan mesjid, jembatan, atau jalan di kampungnya. Tapi ketidakpercayaan rakyat terhadap elit sudah tidak bisa diubah lagi nampaknya. Maka bisa saja mereka menerima sogokan atau bantuan (kebaikan yang dibuat-buat oleh elit yang ujungnya juga untuk menyelamatkan kepentingannya sendiri). Tetapi rakyat hanya pura-pura menuruti, dan—sebagaimana rakyat sudah banyak belajar ilmu kepura-puraan dari sinetron dan opera sabun—ia bisa jadi menerima bantuan-bantuan dan sogokan-sogokan itu.

Tentang kisah sinetron tak usah diragukan lagi tentang ceritanya yang penuh ketidakpercayaan antar tokoh dan pemiannya, kelicikan, kekerasan, kekejaman, intrik yang digambarkan sangat dramatis. Kelicikan didramatisir melampaui apa yang terjadi. Atau memang semacam itulah cermin kalangan borjuis yang hari-harinya diwarnai intrik. Rakyat miskinpun nampaknya berpikir atau bahkan adayang meyakinkan diri bahwa dunia memang dipenuhi kekejaman, intrik, dan kelicikan. Maka, mereka berpikir, jika elit politik licik dan hanya datang ketika membutuhkan massa rakyat, ya pura-pura saja mendengar dan menerima saja.

Tetapi itu bagi rakyat yang kritis dan taktis—meskipun juga merupakan kesadaran dan tindakan pragmatis sebagaimana watak elit-elit yang dilihatnya. Jika Hannah Arendt pernah melontarkan tesis bahwa kekerasan menularkan kekerasan pada masyarakat, pragmatisme juga menularkan pragmatisme. Sebelum Arendt, Marx jauh-jauh hari sudah yakin bahwa ideologi (kelas) yang dominan masyarakat didominasi oleh ideologi atau cara berpikir (kelas) dominannya (elit). Maka mental rakyat rusak, menjadi prgamatis dan hanya akan berbuat jika disogok, karena tertular oleh kerusakan moral para elit dan pimpinan bangsanya.

Selain yang kritis, taktis, dan pragmatis, tidak sedikit rakyat yang over-apatis. Mereka cenderung lari pada kenyataan karena kenyataan selalu membohongi. Merekapun lari pada suatu hal yang mistik. Mereka menyerahkan hubungan sosial kepada suatu hal yang bersifat fatalis. Mereka hanya percaya pada Tuhan untuk mengatasi masalahnya, dan realitas hubungan rasional yang nyata dalam aras ikatan material (sosial, ekonomi, politik) disangkalnya. Inilah yang membuat elit-elit politik yang membungkus kepentingannya dengan label moral dan agama lumayan laku.

Tetapi juga semakin banyak orang yang, karena ketidakpercayaan, akhirnya tidak percaya pada kemanusiaan atau potensi kebaikan. Mereka adalah kalangan yang menjalani profesi yang oleh hukum disebut sebagai “kriminal” atau oleh agama disebut “para pendosa”. Maling, pemerkosa, pembunuh, perampok, dan lain-lainpun semakin banyak. Juga pelacur, pengemis, dan penipu.

Sekali lagi watak elit (penguasa yang menindas) di manapun dan kapanpun selalu menular pada masyarakat. Elitnya penipu dengan menebar janji-janji, rakyatnyapun terpaksa menjadi penipu untuk bertahan hidup. Elitnya merampok harta negara, rakyatnyapun banyak yang mencuri dan merampok untuk bertahan hidup. Pemerintahnya melalui tentaranya membunuh rakyat dan (bahkan) mahasiswa, rakyatnyapun banyak yang harus membunuh untuk bertahan hidup.

Kekerasan dan kebohongan semacam itu sudah melembaga. Hanya sedikit intelektual, tokoh, dan gerakan yang peduli. Pada hal, tindakan main hakim sendiri berupa perusakan, intimidasi, sampai penutupan tempat usaha atau ibadah tidak bisa dibiarkan lagi. Bukankah Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya? Negara mesti mencegah terulangnya kekerasan lewat penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Melawan watak dan mental yang rusak dan telah meluas tidaklah mudah. Memulihkan kepercayaan bukanlah hal yang mudah. Harus diwujudkan dengan tindakan konkrit, gerakan yang berlandaskan pada ideologi yang berangkat dari kondisi material yang menjadi sebab-sebab rusaknya mental masyarakat. Kepercayaan memiliki basis material dalam hubungan ekonomi. Kontradiksi ekonomi yang melahirkan kesenjangan kelas adalah jurang bagi manusia untuk saling berinteraksi dan berbagi ide-ide kemanusiaan.

Bagi para aktivis yang mengaku berjuang untuk kemanusiaan, bukan saatnya lagi bicara dan berwacana di seminar-seminar dalam gedung mewah atau berdiskusi di ruang kelas yang jauh dari jangkauan rakyat jelata. Sudah saatnya turun ke bawah terjun di kalangan buruh yang masih disiplin kerja, atau kaum tani yang masih percaya pada nilai-nilai “guyub rukun” yang menjadi basis ikatan sosial mereka. Rakyat harus dibiasakan dengan mendiskusikan masalah-masalah mereka, elit-elit politik harus diasingkan dari massa rakyat. Jika rakyat sudah percaya pada kekuatan politiknya, denga kesadaran (ideologi), program, strategi-taktik, dan tindakan yang maju, di situlah demokrasi sejati akan lahir. Dengan sendirinya bukan hanya kebohongan yang tertolak, tetapi juga muncul kemampuan rakyat untuk secara demokratis mengontrol sumberdaya ekonomi dan politik mereka sendiri—dan bukannya seperti yang dilakukan elit-elit yang menjual kekayaan alam dan tenaga kerja pada pemodal. Kepercayaan dalam kebersamaan dalam mengolah ekonomi ini juga menjadi cita-cita para pendiri bangsa (founding fathers) kita dulu, juga semangat para pemuda pada saat mereka berniat untuk bersatu.***