Jumat, 07 November 2008

Catatan:

Coretan Tentang Hujan

Suatu hari kau berjumpa dengan hujan.
Engkau m
engembara dan mengembara lagi. Lalu kau mampir ke kota itu dan setelah berencana tinggal selama sebulan untuk menuntaskan sebuah gundah, maka kau jumpai lagi hujan lebat selalu turun di suatu sore.

Engkau tinggal di sebuah kamar lantai dua di mana di depan kamarmu terdapat pohon mangga yang waktu itu berbuah lebat. Saat hujan angin suatu sore, beberapa di antaranya rontok. Engkau mendengarnya dari dalam kamar, karena kaupun tak bisa keluar menembus hujan lebat, untuk sekedar membeli makanan atau menjumpai sahabat-sahabatmu.

“Ini memang musim hujan, dan kita tampaknya akan menerima cuaca ini hingga bulan Desember atau Januari tahun depan”, begitulah kau katakan padaku suatu malam saat hujan telah tuntas tetapi jalanan basah. Waktu itu kita sedang berbincang di tepi jalan, di sebuah warung kecil di mana ibu penjualnya memberimu kopi terbaik di kota itu.
“Iya, tadi aku hanya bisa berdehem di kamar. Hujan lebat. Beberapa buah mangga jatuh di depan kamarku. Entah siapa yang memungutnya kemudian... “.

Menerima hujan yang lebat, kadang aku memang merasa nyaman. Karena seperti ada yang mencurahkan air dari atas, jadi seakan ada yang melindungi kita di atas sana, yang seakan selalu memberi. Menerima air hujan juga mengingat kembali musim yang lalu. Aku dibawa masuk menuju kenangan dalam lorong kamarku yang bolong bagian atapnya
Kupandang senja dari balik jendela, bingkai rindu yang seperti membatasi cuaca. Kemarin lusa kuterima massage dari seorang kawan di Jakarta: “Sini juga hujan lebat Kawan… bahkan aku takut banjir akan dating lagi”.

Lalu aku harus kembali mengingat kenangan itu dari jendela kamarku, saat hujan. Kamarku terletak di lantai dua berhadapan dengan jalan, di depannya ada dua pohon mangga yang berbuah. Aku tidak memetiknya karena musim hujan membuat kita malas untuk makan buah-buahan.

Kamar ini memudahkan aku memungut kenangan, dari jendela. Di luar seakan terlihat Bundaran Hotel Indonesia, yang pernah bergelantung di pintu bus bersama kepala berkeringat. Hari ini seperti terlempar ke luar dari pintu jendela kamar. Seakan masih ada poster di dindingnya memuat seruan “Bentuk Pemerintahan Sementara!” Jalanan sana mengingatkan kembali:
Dalam keadaan tubuhmu yang berkeringat, kau boleh terjun di air kolam yang dicintai pancuran dengan terpaksa. Setelah lelah mengitari jalan bulat,
Seperti dapat mengelilingi dunia dengan cara yang cepat.

Air adalah bagian kehidupan yang paling kucintai, katamu suatu senja.
Lalu kau menceritakan bahwa lebih baik banjir dari pada kebakaran hutan.
Dan aku memilih bukan kedua-duanya.

Kadang hidup ini dapat kita sentuh bila kita menikmati salah satu bagiannya, balasmu.
Aku setuju, seperti senja sore itu, ketika dunia dihimpit oleh siang dan malam, jalan-jalan Jakarta berada dalam dunia kecilnya yang paling molek.
Malamnya batas hidup dan mati begitu tipis,
dunia begitu sesak seperti uang receh yang jatuh dalam seguci tuak.
Karena mereka membakar dirinya sendiri, balasmu.

Jadi kau lupa bahwa airpun juga bisa membakar tubuh dan jiwa manusia, seperti di banyak diskotik dan pub kota ini. Banyak momen yang membuat air membuat tubuh dan hati manusia perih.
Bukankah kita juga pernah terkena gas air mata, tukasku.
Lalu mulai hari itu, 22 Mei 1998, kau mencatat aristoteles.
Dunia bukan hanya terbuat dari air, tetapi juga tanah, udara, dan api. Dunia juga terbuat dari benci dan cinta, spanduk milik demonstran dan tank-tank baja milik tentara.

Juga bukan hanya api yang membakar bisa menghanguskan gedung-gedung kota kita, tapi sebuah misteri yang hingga saat ini masih kita cari.
Lalu kita mengakhiri diskusi menjelang maghrib, meninggalkan sisa-sisa nasi bungkus berlebih dan berceceran di taman-taman.

***
Sore ini hujan turun lagi, begitu lebat.
Memang ini baru awal musim.
Kau ingat 27 Juni 2004, waktu hujan belum juga tiba?
Kali ini engkau benar, Kawan. Bagian kehidupan yang paling layak dicintai adalah air, yang dapat menyegarkan perasaanku hari ini. Karena aku juga membayangkan seorang perempuan cantik di kejauhan sana sedang berbaring, baru saja ia berkata padaku melalui telfon: “Sayang, hujan-hujan kayak gini enaknya tidur. Dan kapan kau kembali? Tak perlu menunggu pergantian musim, bukan?”…
----------------------------------------------------

Kamis, 06 November 2008


::Resensi Buku Noam Chomsky::

Merekayasa Sejarah (’Historical Engineering’)
untuk Membangun Imperialisme AS

Oleh: Nurani Soyomukti,
sarjana Ilmu Hubungan Internasional; pekerja buku dan perawat TABUR (Taman Belajar untuk Rakyat) di sebuah daerah pinggiran Jawa Timur; penulis buku ”Bung Karno dan NASAKOM” (Garasi Book, Yogyakarta—September 2008)


Judul Buku: Neo-Imperialisme Amerika Serikat
Penulis: Noam Chomsky
Penerbit: Resist Book, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, November 2008
Tebal: xxiii + 238 halaman



Sebagai seo
rang intelektual yang kritis terhadap pemerintahannya (Amerika Serikat/AS), nama Noam Chomsky tak mungkin dapat dilupakan oleh banyak pihak. Bahkan di milenium baru ini namanya semakin melejit dan kontroversial ketika suatu kali dalam sidang di PBB, Presiden Venezuela Hugo Chavez mengangkat salah satu karya Chomsky dan menganjurkan pada hadirin di sidang itu untuk membaca karya Chomsky. Apalagi maksud Chavez kalau bukan untuk menunjukkan bahwa berbagai tindakan AS di dunia layak untuk menyebut negara besar ini sebagai negara imperialis.

Membaca buku Noam Chomsky berjudul ”Neo-Imperialisme Amerika Serikat” ini kita mmang dibawa untuk memahami bagaimana AS melakukan dominasi imperialistiknya ke berbagai belahan dunia, yang dalam banyak hal dilakukan dengan berbagai bentuk operasi berdarah, manipulasi media, hingga melakukan hegemoni terhadap dunia intelektual-akademik.
Ketika suatu rejim tidak mendukung kepentingan korporasi bisnis Amerika Serikat (AS), maka rejim tersebut harus dihalangi untuk membangun negara sesuai jalan yang tidak sejalan dengan kepentingan AS. Pemerintah di negara tersebut harus dihambat agar upayanya untuk menyenangkan rakyatnya gagal, agar citranya di hadapan rakyatnya menurun. Tujuan akhirnya adalah agar rejim tersebut kalah dalam bercaturan politik. Tetapi dalam banyak hal, CIA harus lebih menggunakan strategi dan taktik yang komprehensif dan detail agar pemerintahan tersebut dapat disingkirkan, yang dalam fakta sejarahnya lebih banyak dilakukan melalui operasi kudeta daripada melalui aksi pemilihan.

Upaya menyingkirkan rejim melalui kudeta militer, yang biasanya dimulai dengan mengkondisikan konstelasi politik suatu Negara, terjadi di berbagai Negara seperti misalnya Indonesia (penggulingan Soekarno) tahun 1966, dan Chile (penggulingan Salvador Allende) yang bersandi “Operasi Jakarta” tahun 1971, Venezuela yang menggulingkan Hugo Chavez tahun 2001 (yang akhirnya gagal), dan lain sebagainya. CIA juga mengorganisir dan membiayai pasukan paramiliter yang dipersenjatai seperti di kelompok pemberontak Contra di Nikaragua untuk melawan pemerintah Sandinista di Nikaragua—yang meskipun pemberontakan ini tak mampu merebut kekuasaan tetapi membawa efek untuk mendeligitimasi pembangunan ekonomi karena serangan Contra dan embargo AS, yang berujung pada kalahnya Sandinista dalam pemilihan umum tahun 1990.

Dari tahun 1945 sampai akhir abad ke-20, Amerika Serikat mencoba menggulingkan lebih dari 40 pemerintahan asing, dan menghancurkan lebih dari 30 gerakan populis nasionalis yang berjuang melawan rezim yang tak tertahankan. Dalam prosesnya, AS telah menyebabkan kematian beberapa juta orang, dan menghukum berjuta orang lagi dengan kehidupan yang penuh penderitaan dan keputusasaan.

William Blum mendaftar sejumlah campur tangan AS berupa teror dan tindakan ilegal CIA di luar negeri, antara lain: Cina (1945-1951); Perancis (1947); Kepulauan Marshall (1946-1958); Italia (1947-1949); Yunani (1947-1949), Filipina (1945-1953); Korea ( (1945-1953); Albania (1949-1953); Eropa Timur (1948-1956); Jerman (1950-an); Iran (1953); Guatemala (1953-1990-an) Kosta-Rika (pertengahan 1950-an dan 1970-1971); Timur Tengah (1956-1958); Indonesia (1957-1958); Haiti (1959); Eropa Barat (1950-an-1960-an); Guyana (1953-1964); Irak (1959-1963); Uni Soviet (1940-an-1960-an); Vietnam (1945-1973); Kamboja (1955-173); Laos (1957-1973); Thailand (1965-1973); Ekuador (1960-1963); Kongo (1960-1965, 1977-1978); Aljazair (1960-an): Brasilia (1961-1964); Peru (1965); Republik Dominika (1963-1965); Kuba (1959-2001); Indonesia (1965); Ghana (1966); Uruguay (1969-1972); Chili (1964-1973); Yunani (1964-1974); Afrika Selatan (1960-an-1980-an); Bolivia (1964-1975); Australia (1972-1975); Irak (1972-1975); Portugal (1974-1976); Timor-Timur (1975-1999); Angola (1975-1980-an); Jamaika (1976); Honduras (1980-an); Filipina (1970-an-1990-an); Seychelles (1979-1981); Yaman Selatan (1979-1984); Korea Selatan (1980); Chad (1981-1982); Grenada (1979-1983); Suriname (1982-1984); Libya (1981-1989); Fiji (1987); Panama (1989); Afghanistan (1979-1992); El Salvador (1980-1992); Haiti (19987-1994); Bulgaria (1990-1991); Albania (1991-1992); Somalia (1993); Irak (1990-an hingga 2001); Peru (1990-an hingga 2001); Meksiko (1990-an hingga 2001); Kolumbia (1990-an hingga 2001); Yugoslavia (1995-hingga sekarang).

Meskipun ada sebagian kecil alasan operasi CIA lebih banyak didasari kepentingan bisnis orang-orang yang punya jalur dalam lembaga intelijen ini, dapat ditarik pesan bahwa kepentingan ekonomi sebagai penggerak proyek “imperialisme yang menyebarkan mata-mata” (spying imperialism) tak dapat disangkal lagi.

Tentu kita tak dapat mengabaikan analisa Chomsky terhadap media sebagai bagian dari upaya AS mencapai tujuannya—atau apa yang disebut Chomsky sebagai upaya “merekayasa sejarah” (historical engineering).

Teori media Chomsky membawanya pada upaya menyibat peran-peran tersembunyi CIA di Negara-negara Ketiga yang diiringi berbagai tindakan kejam tetapi membuat media menutup-nutupinya. Apalagi sebabnya jika CIA dengan agen-agennya bertujuan menutup-nutupi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah fasis Negara-negara “client” AS, yang operasi kekerasannya juga tak jarang melibarkan CIA.

Chomsky mengamati media terlibat dalam “merekayasa sejarah” (historical engineering) ketika ia melihat bagaimana CIA dengan orang-orangnya mengendalikan media AS dalam kasus kekerasan dan konflik di Amerika Tengah (yang melibarkan Nikaragua, Honduras, El Salvador, dan Costa Rica). Media yang dikontrol CIA telah secara intensif terlibat dalam proyek CIA yang berfokus untuk melakukan tinakan untuk melakukan “pengiblisan kaum Sandinista” (demonizing Sandinista) serta untuk membela Negara-negara terror ciptaan Washington (hlm. 77-87).

Secara gambling Chomsky menguraikan bahwa, media telah melakukan serangan yang massif untuk menyerang—kadang memfitnah—kekuatan Sandinista yang telah memenangkan pemilu demokratis. Sedangkan kejahatan-kejahatan kelompok gerilyawan Contra bentukan CIA yang telah banyak melakukan sabotase dan pembunuhan sama sekali tak diberitakan media.
Pada saat Duta Besar Nikaragua untuk PBB Nora Astorga melaporkan ada 275 penerbangan suplai dan pengintaian sejak 7 Agustus 1987 sampai dengan 3 November, di mana AS secara nyata-nyata melanggar kesepakatan PBB tentang konflik di Nikaragua dalam kaitannya dengan kelompok Kontra yang berbasis di Honduras, tak ada media AS yang memuat dugaan yang kebenarannya tak terbantahkan itu. “Dengan cara-cara seperti itu, media berhasil melayani tujuan Washington” yang bertujuan untuk melanggar kesepakatan Esquipalas yang berisi “penghentian bantuan terhadap kekuatan-kekuatan pengacau atau gerakan-gerakan pemberontak” dan “tak boleh menggunakan wilayah itu untuk menyerang Negara-negara lain”.
Media juga menutup-nutupi Negara-negara antek AS yang melakukan tindakan keji seperti pembunuhan massal terhadap tokoh-tokoh Katolik dan aktivis rakyat di El Salvador. Kelompok-kelompok dan lembaga HAM yang melaporkan kekejaman pemerintahan fasis-kapitalis agar menjadi berita yang dapat mempengaruhi opini dunia tentang apa yang sebenarnya terjadi, justru tak ditanggapi oleh media AS dan media di Negara fasis tersebut.
Demikian juga di Guatemala. Atas nama untuk memberangus gerakan rakyat Kiri, AS telah lama mendukung apapun yang dilakukan oleh pemerintah militer fasis yang menjadi kliennya. Rejim anti-demokrasi yang dilindungi AS benar-benar membabi buta, sejalan dengan perang As melawan kelompok yang menentang rejim itu yang dianggap komunis.
Pada bulan September 1987, Komisi Inter-Amerika OAS (Organization of American States/Organisasi Negara-negara Amerika) untuk Hak Asasi Manusia mengeluarkan suatu laporan yang mencatat sebuah “kemerosotan yang nyata dalam capaian-capaian hak asasi manusia” di Guatemala, dan mengungkap suatu keprihatinan terhadap “dimulainya lagi metode-metode dan sistem-sistem pelenyapan individu secara massif dan munculnya kembali pasukan-pasukan pembunuh yang mematikan”. Komisi untuk Pembelaan Hak-hak Asasi Manusia di Amerika Tengah yang bermarkas di Kosta Rika melaporkan kepada PBB pada bulan November mengenai terus berlanjutnya terror yang dilakukan oleh dinas-dinas keamanan dan pasukan-pasukan pembunuh Guatemala [yang didekingi—atau berhubungan dengan—CIA], serta didokumentasikan sekitar 75 kasus penculikan, penghilangan dan pembunuhan sejak dari 8 Agustus sampai dengan 17 November 1987, selain juga serangan granat, pelemparan bom ke gereja, dan lain-lain. Komisi Hak-hak Asasi Manusia Guatemala telah mencatat 334 eksekusi tanpa pengadilan dan tujuhpuluh tiga penghilangan orang dalam sembilan bulan pertama tahun 1987.

Lagi-lagi karena media telah dikendalikan oleh CIA, jadinya hanya kecil sekali fakta-fakta tersebut yang dinikmati oleh pembaca-pembaca AS dan masyarakat dunia. Analisa terhadap media-media AS tentang pelanggaran HAM oleh Negara-negara klien AS yang membantai rakyatnya itu didapatkan hasil seperti ini: “Selama enam bulan pertama setelah penandatanganan kesepakatan, tak satupun artikel mengenai kasus Guatemala yang dimuat di New York Time [media andalan CIA!], dan nyaris tak ada satupun dimuat dalam media utama AS lainnya”, demikian hasil penemuan yang disampaikan oleh seorang perempuan ahli Amerika Latin Susannhe Jonas. Dalam sebuah ulasan mengenai media yang terdiri dari Times, Christian Science Monitor, Miami Herald, dan Wall Street Journal sejak dari Oktober 1987 sampai dengan Maret 1988, Alexander Cockburn menemukan sedikit komentar mengenai Guatemala dan tak ada satupun yang menyebutkan semakin meningkatnya kekerasan politik sepanjang bulan November (hlm. 99).

Ketika kekejaman-kejaman pemerintah klien-AS kian meningkat pada bulan Desember hingga Januari, ada dua berita mengenai Guatemala dalam suratkabar-suratkabar yang diulas itu, keduanya sama-sama dimuat di Monitor dan sama-sama memperbincangkan pelanggaran hak-asasi manusia. Ketika menggabungkan catatan-catatan berita dari semua surat kabar yang diulas sepanjang periode tersebut, kata Cockburn, “hanya ada dua berita kritis untuk setiap 154 hari kejadian di Guatemala di Koran-koran paling berpengaruh di AS” (hlm. 100).

Mungkin itulah yang dinamakan Chomsky sebagai aksi “penyaringan” berita di mana kepentingan kekuasaan selalu yang lolos. Apalagi jika kerja penyaringan untuk menghasilkan media yang berpihak pada kekuasaan itu dikendalikan oleh kekuatan rahasia yang cara kerja(kotor)nya tak diketahui public, bertahanlah anggapan bahwa media adalah kekuatan demokrasi yang bertugas memberikan informasi pada masyarakat.

Selain itu, ada kasus lagi yang lebih menyakitkan bagi mereka yang menginginkan kebenaran dan kebebasan informasi. Pada tahun 2007 lalu tersebar berita bahwa CIA telah mengubah sejumlah informasi di situs eksiklopedi online terbesar dan cuma-cuma, Wikipedia. Selain CIA, Vatikan, dan BBC juga dituding menjalankan praktik yang sama. Wikipedia Scanner juga mengindentifikasi Departemen Pertahanan Australia 5.000 kali lebih mengubah materi dalam situs Wikipedia. Wikipedia Scnanner dapat dengan mudah mengenali setiap pengubah informasi. Perangkat pelacakan ini memperlihatkan CIA mengubah data tentang Iran.[i]
Entah apalagi yang akan dilakukan CIA terhadap media untuk melancarkan kegiatan mata-matanya. Cara-cara kotor semacam itu tentu tak diinginkan oleh masyarakat dimanapun. Pemerintah AS juga perlu malu karena operasi-operasinya yang kejam dan karbitan telah banyak diketahui oleh berbagai pihak. []
-------------------------------------
[i] “Intelijen Getol Ubah Data Wikipedia”, dalam http://www.vhrmedia.com/vhr-news/berita,Intelijen-Getol-Ubah-Data-Wikipedia-682.html

Rabu, 22 Oktober 2008

Dimuat di RADAR SURABAYA, Kamis 23 Oktober 2008:

Warisan Multikulturalisme untuk Kaum Muda

Oleh:
Nurani Soyomukti,
Juara Umum I Lomba Esai Pemuda Menteri Pemuda dan Olahraga 2007

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang penting bagi bangsa kita. Identitas kebangsaan telah didefinisikan dengan semangat untuk menyatukan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam kultur ke dalam suatu identitas kebangsaan baru. Penyatuan ini membawa dampak politik bagi penguatan perjuangan melawan penjajahan.
Nasionalisme ditegakkan pada saat itu, menjadi suatu kekuatan yang menggerakkan seluruh rakyat untuk menggapai Indonesia baru yang berdaulat, adil, dan makmur.

Sejak 61 tahun merdeka, wajah kehidupan multikultural kita masih carut-marut. Selalu ada saja isu yang menyebabkan berbagai kelompok sosial merespon situasi dengan cara memaksakan pandangannya yang kadang tidak objektif. Pemaksaan cara pandang juga dilakukan dengan gerakan massa dan militeristik.

Sudah amat nyata bahwa ketika isu terorisme dan kenyataan merebaknya konflik kekerasan atas nama agama telah menjadi keresahan sejak lama di masyarakat, banyak catatan tambahan yang bias digunakan untuk mengatakan bahwa tahun ini kehidupan keberagamaan juga belum juga membaik. Berbagai gejolak sosial seperti aksi-aksi rasial sebagian kelompok masyarakat menunjukkan bahwa perjalanan kebudayaan Indonesia tidak sedang maju ke arah perbaikan. Terbukannya ruang demokrasi sejak tahun 1998 seharusnya dapat memajukan proses pembudayaan bangsa kita, tetapi pada kenyataannya ketimpangan ideologis senantiasa lahir, konflik pun seakan menjadi sahabat erat kita.

Khususnya bagi Negara kita Indonesia, multikulturalisme bukan hanya statemen tentang fakta, tetapi ia juga merupakan nilai. Fakta adalah realitas yang kita terima dengan cara mengobjektifkan apa yang ada. Nilai lahir dari interaksi antar individu dan antar komunitas, memiliki sejarah materialnya. Multikulturalisme mengakui keberadaan komunitas yang berbeda, tetapi yang paling penting adalah menggali nilai-nilai positif bagi identitas kolektif yang hidup berdampingan. Setiap komunitas budaya, etnik (suku), agama, dan bentuk komunitas apapun dapat menegaskan keberadaannya, tetapi dapat berpartisipasi secara adil dan memenuhi kebutuhan hidup secara bersama-sana.

Pada hal, keniscayaan perbedaan itu sebenarnya dimaksudkan agar manusia saling mengenal, mengetahui satu sama lain. Adalah suatu hal yang natural bahwa kegiatan mencari tahu pertama-tama disebabkan oleh adanya rasa penasaran (anxious) ketika seseorang menghadapi kontradiksi, permasalahan, atau perbedaan. Sehingga, dalam kondisi kestabilan, kesamaan, dan tiadanya keunikan manusia tidak mungkin ingin mengetahui. Dan karena perbedaan dan kontradiksi, yang dijawab dengan kegiatan mencari tahu tersebut sejarah peradaban menjadi maju, bahkan progresif dalam epos sejarah tertentu.
Perubahanpun adalah sunatullah. Artinya, perbedaan dan kemajuan adalah suatu hal yang tak pernah dapat dipisahkan. Dan karena perbedaan tersebutlah sejarah kemajuan dapat dijawab bersama-sama oleh perbedaan. Kemajuan yang dilandasi keadilan dan penghargaan adalah kata kunci bagi terciptanya masyarakat multikultural.

Ancaman Keragaman dan Kesejahteraan
Banyak orang yang apatis, dan mereka mulai berpikir relativistik. Pada hal ketika budaya dan makna keberagamaan adalah proses yang dinamis yang tidak independen dari perkembangan material sejarah, seharusnya relativisme tidak sanggup berbicara karena di antara keberagaman itu masing-masing dapat bertemu dalam penguniversalan yaitu dalam menjawab permasalahan-permasalahan pokok yang dihadapi secara bersama dalam kehidupan ini. Letaknya ternyata ada di ranah material, kenyataan sehari-hari, kesulitan-kesulitan hidup yang jawabannya juga berupa tindakan konkrit. Semua budaya dan agama, dewasa ini, berhadapan dengan suatu kontradiksi pokok yang sifatnya tidak lagi relatif, tetapi universal karena berkaitan dengan bagaimana globalisasi kapitalis (sebagai kontradiksi besar) telah membagi-bagi dan mendisintegrasi masyarakat dalam ketimpangan ekonomi.

Dan masalah kesejahteraan ini sangat penting karena kenyamanan utama dalam hidup disediakan oleh syarat-syarat material-ekonomis yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagaimana dijamin UUD 1945 kita. Inilah pekerjaan berat yang harus dijawab bersama-sama. Abdulaziz Sachedina dalam bukunya The Islamic Roots of Democratic Pluralism (2001), juga menyatakan, bahwa pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan), suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius.
Oleh karena itu, inklusivitas menjadi penting sebagai jalan menuju tumbuhnya kepekaan terhadap berbagai kemungkinan unik yang bisa memperkaya usaha manusia dalam mencari kesejahteraan spiritual dan moral. Dalam ajaran Islam, misalnya, realitas pluralitas yang bisa mendorong ke arah kerja sama dan keterbukaan itu, secara jelas telah diserukan oleh Allah Swt dalam QS. Al-Hujurat ayat 14. Dalam ayat itu, tercermin bahwa pluralitas adalah sebuah kebijakan Tuhan agar manusia saling mengenal dan membuka diri untuk bekerja sama.

Dari penjelasan di atas nampak, bahwa pluralisme sangatlah jauh dari relativisme dan sinkretisme. Justru dengan spirit pluralisme itu, kerjasama kemanusiaan dan komitmen untuk menolong saudara kita yang papa lebih mudah untuk diwujudkan. Terlebih lagi, umat beragama sekarang hidup dalam sebuah universal citizenships yang melampaui batas-batas wilayah, suku, agama, dan warna kulit. Oleh karenanya, jika ada sebuah agama yang menjadi mayoritas di sebuah negara, bisa jadi ia menjadi minoritas di negara lainnya. Tetapi masalah kesejahteraan adalah yang harus dijawab. Penghormatan akan keberagamaan tidak akan memiliki landasan sejarahnya jika tidak dibangun berdasarkan keadilan dalam memenuhi penghidupan yang layak, apalagi pendidikan sebagai aktivitas pencerahan akan memperluas wawasan manusia sehingga batas-batas semu kelompok dapat dihilangkan.***

Senin, 29 September 2008

Renungan Hari Lebaran:

Menjadi Manusia Fitri

Oleh: Nurani Soyomukti

Di tengah-tengah berbagai macam kejadian sosial dan kemiskinan, banyak manusia yang telah terjerumus ke dalam kubang kekotoran Jiwa. Bulan puasa dimaksudkan untuk menempa semangat kemanusiaan agar manusia (muslim) dapat mengembalikan watak kebinatangannnya, makhluk yang tak hanya mengejar suatu untuk memuaskan tubuhnya. Dengan puasa kita diharapkan menjadi insan yang peduli dan yang berbuat untuk menciptakan tatanan yang adil dan makmur, menghilangkan kemiskinan dan ketimpangan yang ada. Karena, kemiskinan dan ketimpangan adalah sumber dari terciptanya jiwa-jiwa dan mental yang rusak. Orang mencuri, menjadi pelacur, membunuh karena tertekan secara ekonomi dan bukan karena mereka ingin (atau bercita-cita) menjadi orang-orang yang seringkali disebut “sampah masyarakat” itu.

Maka, setelah dalam bulan puasa kita ditempa, kini kita akan memasuki bulan yang suci dan fitri di mana kita akan menemukan kembali jiwa kita yang bersih. Bersih dalam arti bebas dari semangat dan bawaan watak jahat, korup, dan menjadi peduli dengan dunia kita, bersikap solider terhadap sesama, dan yang lebih penting menjadi insan yang siap berbuat untuk kebaikan. Di hari Idul Fitri kita diharapkan menjadi ‘manusia dalam sebaik-baiknya bentuk” (fiaahsani taqwim). Dalam Al Qur’an ditegaskan: Manusia itu telah Kami jadikan dalam bentuk yang sebaik-baiknya(Q.S. 95: 4).

Tentu saja, kondisi “sebaik-baiknya bentuk” itu bukanlah suatu hasil yang telah ditetapkan atau dibawa sejak lahir, tetapi merupakan suatu proses dan kualitas untuk melihat bagaimanakah sikap dan tindakan kita di tengah-tengah hubungan antar manusia. Kondisi kualitatif tersebut dihasilkan dari dialektika iman, alam, praksis—nilai-nilai kemanusiaan universal. Artinya, ‘fi ahsani taqwin’ lebih sebagai cita-cita dari pada realitas manusia yang pada kenyataannya (terutama karena bentukan sistem sosioal) lebih mengikuti dorongan instink dari pada kesadaran sebagai mahkluk Tuhan yang sempurna. Tanpa semangat perlindung-an dan penghargaan terhadap nilai-nilai iman dan praksis (perbuatan kebaikan secara sosial) itu manusia akan terlempar dari posisi tinggi dan mulia tadi, justru akan dikembalikan derajadnya serendah-rendahnya, menjadi “binatang” dan “benda”: “Kemudian kami jatuhkan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Terkecuali orang-orang yang beriman dan orang-orang yang banyak berbuat kebajikan” (Q.S. 95: 5-5).

Kenapa agama Islam dipercaya sebagai jawaban bagi persoalan-persoalan sosial di masyarakat? Kenapa agama Islam mencita-citakan manusia sebagai mahkluk yang sempurna (manusia= ‘fi ahsani taqwim’)?

Kalau manusia percaya pada Islam, kalau manusia benar-benar takut dosa dan memuja kebajikan spiritual, maka mereka harus percaya bahwa Islam adalah agama yang benar dalam artian bahwa ia mengidealkan sistem dan hubungan sosial yang kondusif dan memungkinkan spesies seperti kita ini benar-benar jadi mahkluk yang sempurna. Sehingga, jangan mengaku kita orang yang beriman kalau kita tidak mau menggagas perubahan demi sistem sosial yang menje-laskan eksistensi kita sebagai manusia.

Kalau kita mempelajari kandungan Al-Qur’an, maka akan jelas bahwa Islam diturunkan melalui nabi Muhammad untuk merombak sistem sosial yang pro-penindasan. Akan tetapi, sampai saat ini, terutama di masyarakat kita, agama justru menjadi bahan tertawaan dan permainan yang menjauhkan manusia dari penyucian diri dari keseimbang-an alamiah dan ilahiahnya. Kalau ngomong Islam, agama yang dikenal sekarang justru hadir menjadi wajah ritual rutin, yang jangkauannya pada wilayah spiritual-mitologik semata, bukan wajah agama Islam sebagai penyelamat, pembela dan penyelenggara keadilan. Selama berabad-abad, umat Islam dan peradaban seperti kehilangan spirit religius-nya yang asli, yakni spirit keadilan. Keadilan dan kebajikan (“al-‘adl wa al’ahsan”): “Sungguh, Allah mencintai keadilan dan kebaikan” (Q.S. 16:91).

Kelahiran, Kefitrian, dan Keadilan

Setiap kelahiran sebenarnya adalah potensi bagi kebajikan. Ketika seorang bayi lahir, ia bersih suci, murni, karena belum dibentuk oleh struktur sosial yang ada. Keburukan situasi sosial akan mencemari perkembangan bayi tersebut. Jadi, perjuangan untuk menciptakan situasi sosial yang kondusif bagi kemanusiaan adalah tugas sejarah yang diakui dan dianjurkan sebagai kewajiban ajaran semua agama, termasuk Islam.

Sesungguhnya yang dimaksud dengan “manusia” adalah suatu konsep yang belum final kalau hanya ditinjau dari kondisi materinya. Kalau dipahami dari kenyataan bahwa ia memiliki logika biologis, memiliki kebutuhan-kebutuhan, pada dasarnya karakteristik itu juga dimiliki oleh binatang, bahkan tumbuhan. Sepanjang diamati berdasarkan bagaimana ia makan-minum, kegiatan seksual, adanya kebutuhan-kebutuhan dan kesenangan-kesenangan, maka watak ini juga dimiliki oleh binatang. Hakekat manusia adalah makhluk yang sadar akan lingkungannya. Ini bisa ditempuh dengan menggunakan kapasitas hati dan pikiran untuk berpengetahuan. Dunia adalah taman firdaus dengan hati dan pikiran sebagai pintu gerbangnya.

Ketika masyarakat baru lahir, masyarakat lama ditinggalkan. Bayi baru telah lahir, mungkin mengorbankan banyak hal. Ibu bisa berdarah-darah (dan bahkan dijemput kematian), tetapi Ibu bisa sehat dan selamat atas kelahiran anaknya. Kelahiran adalah hasil dari pemberontakan. Darah lahir karena bertabrakan antara cita-cita baru dengan keinginan lama. Pengetahuan lama yang konservatif menginginkan kebodohan, pengetahuan baru menginginkan cita-cita mulia yang menaungi masa depan umat manusia. Pengetahuan baru yang objektif membawa pencerahan.

Ketika lahir di dunia manusia berada dalam keadaan bersih, tak ternoda, tak berdosa, putih kosong tanpa tulisan serta tiada coretan: Fitri. Ketika muncul suara yang keras dan merengek-menangis, telah ditandai munculnya sebuah kehidupan baru. Berlumur darah dan ketuban dari Ibu, telanjang tanpa selembar kainpun. Tanpa celana, baju dan kebudayaan… tanpa koteka tanpa jas almamater tanpa mahkota dan tanpa pakaian resmi seperti para legeslatif dan majikan yang telah terlanjur jadi orang kotor.

Sejak kelahirannya manusia telah ditakdirkan miskin, tapi murni, tulus, tanpa tuntutan dan tak ternoda apalagi oportunis. Siapa dan apa yang disalahkan kemudian?: Setelah besar mereka berlagak secara vulgar di hadapan dirinya, menyangkal keabsahan dan keotentikannya, menempatkan diri sebagai makhluk hipokrit dan penipu—dan terparah lagi menciptakan jaring-jaring penindasan dan kemunafikan yang dilembagakan: Perbudakan, Feodalisme, Kapitalisme yang membuat manusia dalam perkembangannya menjadi sakit, penakut, angkuh, hipokrit, peragu, dan pengecut.

Sekarang ini, dari watak manusia sebagai makhluk berpikir, rasio manusia dalam corak produksi yang tidak setara dan menindas pada kenyataannya hanya lebih banyak digunakan untuk “memintari” orang lain. Hubungan ekonomi penindasan akan melahirkan pola pikir, kesadaran, dan ideologi yang melanggengkan penindasan itu.

Pada hal datangnya Islam adalah untuk mengganti struktur feodal di mana kaum rakyat jelata harus menghamba—bayar upeti, membudak, dan lain-lain—pada kekuasaan yang muthlak dengan hak yang istimewa. Sementara saat ini masyarakat berkelas tersebut tergantikan oleh sistem kapitalisme yang dewasa ini mengalami tingkatnya yang lanjut. Dengan demikian pandangan Islam untuk menghapus kelas bertujuan untuk menghalangi penumpukan harta “agar kekayaan itu tidak beredar di tangan orang-orang kaya (Q.S. al-Hasyr : 7), meskipun hak kepemilikan juga diakui berdasarkan kebaikan.

Sebagai manusia yang juga berada dalam hukum dialektika dengan alam, maka pencarian-pencarian bagi proses evolusi batin menuju makhluk yang berkualitas akan diikuti dengan tantangan-tantangan baru. Dan tentunya sebagai mahkluk yang dinamis terhadap alam, manusia akan selalau bergerak menghadapi perlakuan-perlakuan yang berkontradiksi dengan dirinya sendiri. Wallahu’alam.

..........................................................................

Resensi Buku "DDHSB":

Refleksi Peran Mahasiswa

Oleh: Jauhar Mubarok

http://djoharmanik.wordpress.com/2008/08/14/refleksi-peran-mahasiswa/



Judul : Dari Demonstrasi Hingga Seks Bebas: Mahasiswa di Era Kapitalisme dan Hedonisme

Penulis : Nurani Soyomukti

Kata Pengantar : Airlangga Pribadi

Penerbit : Garasi, Yogyakarta, 2008

Tebal : 182 hal

Sejarah telah mencatat keterlibatan mahasiswa dalam berbagai peristiwa sosial-politik yang pernah terjadi di negeri ini. Gerakan reformasi 1998, gerakan mahasiswa 1974 yang dikemudian waktu lebih dikenal Malapetaka Januari (Malari) 1974 adalah sedikit contoh kecilnya. Mahasiswa bersama masyarakat membangun gerakan guna melakukan kritik sosial-politik kepada pemerintah. Gerakan moral sosial-politik tersebut dibangun sebagai respon atas kebijakan pemerintah yang dinilai telah jauh menyimpang dari cita-cita luhur dibentuknya negara ini; menciptakan masyarakat adil dan sejahtera. Pun ketika melihat para pejabat pemerintah telah terjebak dalam moralitas bejat; korupsi, kolusi, nepotisme, dan tidak bertindak tegas pada konglomerat jahat. Dengan berbagai aktivitas sosial, budaya, serta politik mahasiswa mencoba membenahi realitas tersebut, setidaknya memberitahukan bahwa ada yang menyeleweng dari asa negara.

Keterlibatan mahasiswa dalam ranah sosial-politik tidak hanya tejadi di Indonesia. Di Perancis, China, Amerika, dan negara-negara lainnya. Keterlibatan tersebut sebagai wujud, meminjam istilah Kuntowijoyo, altruisme sosial. Bukan hanya berdiri dan melihat di pinggir jalan tanpa acuh. Terlebih dalam struktur sosial mahasiswa menempati posisi cukup strategis; kelas sosial menengah. Memang tidak semua mahasiswa berangkat dari keluarga mapan, setidaknya dengan menjadi mahasiswa seseorang telah merengkuh status sosial yang tidak semua orang dapat mencapainya. Dan menjadi mahasiswa seseorang menjadi bagian dari “kaum terpelajar” yang punya peran dan tanggungjawab mengarahkan realitas, tidak hanya mengikuti arus realitas. Di sini muncul peran mahasiswa sebagai agen perubahan, agent of change.

Potret Mahasiswa Hari Ini

Namun seiring waktu peran sosial-politik tersebut “tidak lagi diminati”. Gambaran mahasiswa hari ini adalah agen-agen budaya populer-massa di mana kapitalisme global bersenyawa dalam membentuk budayanya. Mahasiswa hanya sibuk mengurusi pernak-pernik gaya hidup yang ditimba dari televisi dan majalah-majalah gaya hidup. Hari-hari mereka disibukkan dengan aktivitas berburu pakaian, handphone, sepatu, tas, serta aksesoris-aksesoris gaya hidup seri terbaru. Mereka lebih betah berada di mall-mall dan tempat-tempat belanja lainnya. Mereka lebih kerap membicarakan gosip seputar selebritis, pacar baru, produk-produk gaya hidup paling trend yang mengarah pada sikap hedonisme tinimbang bercakap mata kuliah atau fenomena sosial-politik yang perlu dikritik.

Mahasiswa sebagai agent of change menjadi buah mitos masa lalu. Mahasiswa hari ini disibukkan dengan aktivitas konsumtivisme. Mall telah jadi kampus. Majalah gaya hidup menjadi diktat dan anjuran ideologi. Ada apa dengan mahasiswa hari ini?

Setidaknya demikian inti wacana yang dipaparkan penulis buku ini, Nurani Soyomukti. Meskipun menyayangkan perilaku mahasiswa yang telah kehilangan nurani altruisme sosial akibat terdistorsi oleh banalitas realitas, Soyomukti tidak berminat pada penilaian hitam-putih dengan hanya menyalahkan mahasiswa. Mahasiswa hari ini telah jadi korban dari laju kapitalisme global. Dalam buku ini Soyomukti coba menggunakan perspektif pertentangan kelasnya Marx dengan mengagungkan Psikoanalisisnya Freud dan juga mengumandangkan Cinta Universalnya Kahlil Gibran.

Soyomukti melihat bahwa realitas hari ini akibat kuatnya pengaruh ruh kapitalisme global dalam melingkupi tabir kehidupan. Kapitalisme telah menjauhkan mahasiswa dari kesadaran atas realitas yang perlu dibenahi. Lewat iklan-iklan yang ditebarkan di mana-mana dan kapan saja, kapitalisme secara runut dan sistematis meneror siapa saja. Iklan-iklan tersebut mengajak manusia menjadi makhluk konsumtif yang hanya sibuk berburu gaya hidup. Kapitalisme mengiming-imingi, dengan konsumtivisme mahasiswa seolah dapat meraih eksistensi diri.

Sehingga tidak mengherankan bila mahasiswa asyik-masyuk dengan dunianya sendiri. Cinta universal yang seharusnya dikumandangkan dan menggerakkan harus terkalahkan oleh perasaan cinta eksklusif libidinal yang sifatnya insting bawah sadar. Hal tersebut menyebabkan tumbuhnya sikap tidak acuh dengan realitas yang semakin cadas dan beringas.

Kapitalisme telah menciptakan ketimpangan sosial yang tidak sehat dan penuh kecurangan. Ketika kondisi sudah demikian, di sini mahasiswa diharapkan berjalan sesuai kerangka obyektif. Obyektif dalam artian berpikir kritis dan berpihak! Dengan berpihak pada yang tertindas dan kalah, mahasiswa bukannya berat sebelah justru mengembalikan tiang penyangga keseimbangan yang telah diambil-paksa kaum kapitalis lewat modal dan kuasa yang dimilikinya. Dengan modal dan kuasanya tersebut kapitalisme juga telah mampu menguasai pola berpikir pejabat pemerintah sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah cenderung menguntungkan kaum pemodal. Akhirnya yang terjadi masyarakat tersisihkan dan tertindas oleh sistem yang dibuat oleh “perkawinan penguasa dan pengusaha”.

Selain berbicara tentang perilaku mahasiswa hari ini yang sibuk dengan dirinya sendiri, Soyomukti juga menyayangkan perilaku mantan aktivis mahasiswa yang telah menanggalkan idealismenya karena godaan kemewahan. Hal tersebut terlihat ketika kran liberalisasi politik terjadi, para mantan aktivis itu berlomba meraih kursi kekuasaan dengan masuk partai politik. Mantan aktivis 98 ini melihat, bahwa partai-partai politik menjadi sarang orang-orang pragmatis dan sama sekali tidak dapat diharapkan untuk memperjuangkan rakyat. Mereka terlalu kerap jualan kecap: membohongi masyarakat.

Pembaca berhak menganggap tulisan Soyomukti aneh, nyleneh, tidak realistis-terlalu mengawang, dan propagandis. Namun tidak ada salahnya bila pembaca curiga terhadap dirinya: jangan-jangan pola pikirnya sudah terhegemoni oleh narasi kapitalisme itu sendiri.[]

......................................................................................