Selasa, 24 Februari 2009

Dimuat di Koran PO, 16 Februari 2009:

Di Balik Peningkatan Standar Unas

Oleh: Nurani Soyomukti*

Permendiknas No 78/2008 menetapkan standar kelulusan dalam ujian nasional (unas) 5,50 dengan nilai minimal 4,0 paling banyak di dua mapel dan 4,25 di mapel lain. Angka ini naik 0,25 dibanding tahun lalu. Tampaknya tidak muncul reaksi yang cukup kuat mengenai kebijakan ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pro-kontra tentang standardisasi angka kelulusan Unas kali ini tampaknya hampir tidak terjadi.

Ujian nasional adalah sarana untuk menentukan lulus atau tidaknya anak didik yang telah menempuh pendidikan tingkat tertentu. Proses pembelajaran harus dilihat dari berbagai aspek. Dan saya berani bertaruh bahwa aspek yang paling penting adalah kualitas-kualitas yang dapat diukur. Jadi, ketika masih banyak orang memperdebatkan UN tanpa melihat masalah yang paling penting dalam proses pembelajaran kita, saya melihat bahwa perdebatan tersebut tidaklah berkualitas—mungkin hanya perdebatan politis.

Standardisasi yang sekarang ramai diperdebatkan adalah standardisasi menurut logika kapitalisme karena ukuran kualitas pendidikan Indonesia dibuat berdasarkan para pengambil kebijakan kapitalistik. Pemerintah selalu berargumen bahwa standar UN dengan nilai yang ditetapkan untuk mengeksekusi anak didik lulus atau tidak, didasarkan pada perbandingan kualitas pendidikan Indonesia dengan negara-negara lain. Ditingkatkannya nilai standard kelulusan disesuaikan dengan kepentingan kapitalisme global. Jadi, masalahnya bukanlah dipatoknya standard—bagaimanapun patokan untuk mengevaluasi segala sesuatu sangat penting. Yang masalah adalah dalam kepentingan apa standard itu dibuat dan bagaimana standard itu dibuat dengan dimulai dengan persiapan yang matang, demokratis, dan serius dalam proses pembelajaran.

Jadi ada semacam kelucuan kalau kita menelisik debat kusir standardisasi ujian nasional itu! Di satu sisi pemerintah, melalui Departemen Pendidikan, harus membuat patokan agar di mata kapitalis asing dan negara-negara Barat Indonesia terkesan serius dalam membuat patokan arah pendidikannya—setidaknya dari caranya menaikkan standard kelulusan. Standard itulah yang ingin ditunjukkan oleh pemerintah: “Ini lho, negaraku punya standard lulusan pendidikan sebegini bagus, pasti layak bersaing dalam kapitalisme global!”

Sayangnya, dengan jelas diketahui bahwa peran pemerintah selalu memakai double standard: ketika berbicara mengenai standard kelulusan dan aturan pendidikan mereka bersuara lantang, tapi ketika berbicara alokasi anggaran pendidikan mereka diam seribu bahasa. Alokasi anggaran yang sudah terealisasikan hanya sekitar 8,5% dari anggaran yang seharusnya 20% dari APBN. Alokasi anggaran yang ada diturunkan menjadi BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dana ini lebih menitik beratkan pada proiritas perbaikan gedung dan penambahan alat praktek belajar-mengajar. Anggaran untuk memperbaiki kualitas guru dan kurikulum ternyata tidak disentuh.

Kepentingan
Para guru dan beberapa pekerja sekolah yang menyetujui kebijakan pemerintah, selain punya tujuan politis, memang telah memiliki sekolah yang maju—tentu saja sekolah favorit yang fasilitasnya bagus, yang dimasuki anak-anak yang lulus dari sekolah tingkat sebelumnya yang bernilai bagus—tentu saja sekolah ini sangat mahal. Mereka adalah sekolah yang memang terbukti selalu meluluskan siswa-siswanya meskipun standard UN yang titetapkan tinggi.

Sedangkan para guru yang menolak standard kelulusan punya kepentingan untuk melihat anak-anak didiknya lulus semua. Sayangnya, tujuannya adalah agar sekolahnya laku dan tidak punya citra buruk. Karena sekali ketahuan kalau banyak yang tidak lulus dari sekolah tersebut, citra sekolahnya akan buruk. Orangtua yang mengirimkan anaknya ke sekolah itu akan marah-marah dan kadang bernada provokasi agar para orangtua lain jangan menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut. Di tengah berjalannya era perdagangan sekolah, tentu pihak sekolah tidak ingin kalau sekolahnya “tidak laku”.

Itulah yang menyebabkan para guru di sekolah tersebut memanipulasi dengan berbagai cara agar murid-muridnya lulus. Tak heran, jika kecurangan UN adalah gejala yang semarak. Mulai dari guru yang membocorkan jawaban pada siswa-siswanya. Bocornya soal yang masih menjadi rahasia negara sebelum siswa mengerjakannya pada saat hari H ujian. Hingga berbagai macam kecurangan yang selalu menjadi bahan berita media.

Ketidaklulusan pun semakin besar. Berbagai mediapun memberitakan—kadang agak didramatisir—berbagai akibat dari UN, seperti adanya anak yang bunuh diri karena tidak lulus; anak yang rela dicabuli dukun yang dimintai tolong agar lulus mengerjakan soal UN; aksi demonstrasi menolak UN dan gugatan hukum (class action) terhadap pemerintah yang sebagai pengambil kebijakan UN yang dianggap salah; dan berbagai macam “gonjang-ganjing” Ujian Nasional. Kritik terhadap kebijakan ini juga dimanfaatkan oleh faksi-faksi politik yang ingin mendeligitimasi pemerintah untuk tujuan politik tertentu.

Jadi dari kasus semacam itu, yang ingin saya tegaskan adalah bahwa “gonjang-ganjing” UN itu tidak mencerminkan tuntutan masyarakat akan sebuah model pendidikan baru yang mampu menjawab bukan hanya masalah pendidikan Indonesia itu sendiri, tetapi juga proses mencetak manusia-manusia Indonesia ke depan—lebih tegas lagi pendidikan yang mampu membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan yang membuatnya tak menjadi manusia yang sebenarnya (bodoh, tertindas, putus-asa, pasif, tanpa peran sejarah).

_____________
*)Voluntary Educator (Pengajar Sukarelawan) dan Penulis Buku “Pendidikan Berperspektif Globalisasi” (Januari 2008) dan “Metode Pendidikan Marxis-Sosialis: Antara Teori dan Praktek” (Desember 2008).

1 komentar:

Unknown mengatakan...

saya setuju unas asalkan pendidikan merata kesetiap pelosok dengan pelajaran dan fasilitas yang sama