Rabu, 29 Agustus 2007

POLITIK ILITERASI, POLITIK PEMBODOHAN!!!

Kenapa Buku Harus Dibakar?

Oleh: Nurani Soyomukti

Belakangan ini panggung budaya kita diwarnai dengan adanya razia buku-buku sejarah yang dianggap “menyesatkan”. Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Kota Depok memusnahkan 1.247 buku sejarah kurikulum 2004. Bahkan secara simbolis pemusnahan buku dengan cara dibakar tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, dan Kepala Dinas Pendidikan Depok Asep Roswanda (Koran Tempo, 21/7.2007).

Berawal pada tanggal 9 Maret 2007, saat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Muchktar Arifin dalam konferensi pers mengumumkan bahwa Kejaksaan Agung dengan SK 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 telah melarang 13 judul buku pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA yang diterbitkan oleh 10 penerbit. Sebagian buku yang dilarang itu merupakan buku pelajaran kelas I SMP. Alasan pelarangan adalah tidak memuat pemberontakan Madiun dan 1965 dalam buku-buku itu serta tidak mencantumkan kata PKI dalam penulisan G30S.

Tindakan merazia dan men-sweeping buku yang dianggap melanggar hukum tersebut terjadi secara meluas di berbagai daerah. Yang perlu dicatat, kejadian semacam ini bukan pertama kalinya dalam sejarah bangsa kita. Pelarangan, pembakaran, dan represi terhadap aktivitas menerbitkan buku atau terbitan lain selalu terulang-ulang. Apalagi, pada saat masyarakat kita saat ini tengah dihegemoni oleh budaya tonton (terutama didominasi acara sinetron, telenovela, dan gosip), keberadaan buku sebagai bacaan yang mencerahkan masyarakat begitu tentan untuk terancam. Pongahnya jaksa agung mengeluarkan larangan tersebut salah satunya juga karena ketidakpedulian masyarakat terhadap dunia buku dan budaya baca-tulis, karena budaya tonton bagai penjara yang memasung naluri kritis dan kesadaran demokrasi.

Kemunduran Budaya Literer

Buku adalah sarana untuk melakukan pencerahan melalui aktivitas literasi. Dunia literasi adalah dunia di mana semakin banyak orang yang mengenal baca-tulis, dan lebih jauh lagi menggunakan kemampuan tersebut untuk memahami persoalan (dan untuk memajukan) bangsanya. Ketika kebebasan literer dipasung, musnahlah harapan untuk melihat bangsa yang cerdas, melek sejarah, dan menciptakan masyarakat pembelajar yang merupakan syarat bagi kemajuan suatu peradaban manusia. Negara yang besar adalah Negara yang menghargai sejarahnya. Negara yang besar adalah yang masyarakatnya menyukai kebiasaan membaca dan menulis. Kebiasaan budaya baca dan tulis ini disebut sebagai budaya literer.

Ketidakproduktifan masyarakat Indonesia memang berkaitan dengan sejarahnya. Sebelum modernisasi masuk, budaya baca-tulis tidak terbangun karena rakyat hanya menerima dan memberi informasi dan pengetahuan berdasarkan dongeng-dongeng yang tersebar, yang melekat pada pemahaman yang membodohi rakyat dan menguntungkan kaealang raja-raja (bangsawan). Melalui dongeng rakyat harus menerima pemahaman bahwa raja adalah gusti (wakil Tuhan/Dewa), yang harus dituruti perintahnya. Ini menunjukkan bahwa budaya oral (lisan) di mana budaya baca-tulis tidak hidup, sebuah masyarakat bukan hanya tidak dapat maju, tetapi juga diwarnai hubungan penindasan dan penipuan.

Asumsi tentang masyarakat literer dan modernisasi dapat kita pahami dari studi ilmu-ilmu sosial seperti dalam studi Daniel Learner yang mempelajari tradisi, transisi, dan modernisasi di enam Negara Timur Tengah. Dalam bukunya The Passing of Traditional Society: Modernizing The Middle East, Learner menerapkan asumsi ketat bahwa perbedaan antara masyarakat tradisional, masyarakat transisional, dan masyarakat modern ditandai oleh akses kepada tulisan atau aksara (baik buku maupun koran) dan kepada media komunikasi massa lainnya seperti radio.

Masyarakat modern Indonesia yang dicangkokkan oleh penjajah Belanda melalui kolonialisme juga dengan sendirinya melahirkan masyarakat literer modern. Untuk mempercepat eksploitasi kapitalisme, maka harus ada infrastruktur politik dan budaya yang mendukungnya. Kapitalisme, berbeda dengan feodalisme kerajaan, membutuhkan masyarakat yang mengenal tulisan dalam tujuannya untuk menciptakan tenaga kerja yang modern seperti administrasi rasional yang membutuhkan dokumentasi dan publikasi, pekerja-pekerjanya yang membutuhkan kerja-kerja menulis (mulai juru ketik hingga akhirnya juga muncul penerbitan-penerbit an koran dan buku-buku).

Tak diragukan, kemunduran budaya literer barangkali terjadi ketika Orde Baru bercokol sebagai rejim yang takut pada kata-kata dan suara-suara dari rakyatnya. Setiap suara kritis dibungkam dan dikambing hitamkan. Membawa buku ditangkap, menulis ditangkap, dan menerbitkan koran dan majalah juga tidak aman.

Yang menjadi persoalan kemudian, apakah sejak ketuntuhan Orde Baru budaya literer kita meningkat? Modernisasi pasca-Soeharto membawa lompatan kualitas modernisasi di bawah payung sistem ekonomi kapitalisme yang bercorak neoliberal. Basis kebudayaan dihiasi dengan liberalisme, kebebasan untuk mengontestasikan ekspresi budaya yang salah satunya munculnya banyak penerbit media cetak baru, salah satunya juga penerbitan buku. Tetapi meragukan apakah menjamurnya penerbitan tersebut dapat berpengaruh pada cara masyarakat kita bersikap memandang realitas. Jika banyak orang yang menulis buku, banyak terbitan, bahkan banyak artis-artis yang menulis buku, ternyata dengan serta merta budaya literer juga mempengaruhi cara berpikir masyarakat—sebagaimana jaman pergerakan kekuatan baca-tulis sangat berguna dalam meningkatkan kesadaran rakyat.

Budaya baca-tulispun masih belum dapat mengalahkan saingannya dalam ranah budaya, yaitu budaya menonton (TV) yang juga sekaligus meningkatkan budaya oral seperti semaraknya acara infoteinmen (gosip). Kebiasaan gosip peranh jaya pada masa kegelapan jaman kerajaan di mana rakyat hanya menerima kabar dan perkembangan social dari getok-tular mulut dan dongeng. Budaya oral ini lebih banyak tidak objektifnya dan banyak manipulasinya. Selain itu budaya menonton tidak memicu produktifitas dan kreatifitas (imajinasi) otak. Berbeda dengan budaya baca-tulis yang membentuk kualitas pribadi, selain memasok dan mentransfer pengetahuan dan ideologi.

Masyarakat yang didominasi budaya tonton pastilah hanya memperbanyak generasi yang berpikir dan bertindak secara—apa yang disebut Herbert Marcuse sebagai—“satu dimensi” (one-dimensional man). Mereka hanya bisa meniru dan lahirlah masyarakat permisif dan konsumtif—tidak produktif dan kreatif. Pada hal, untuk membangun bangsa ini kita butuh manusia yang berkarakter yang punya gairah untuk memahami persoalan dan memiliki kemauan dan kemampuan untuk mencipta.

Mau tak mau, masyarakat literer harus dirumuskan pembangunannya. Bagaimana strateg-taktik untuk menciptakan masyarakat literer tentu saja membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah harus mendukungnya, lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, dan penerbitan memiliki peran yang strategis. Selain itu juga komunitas-komunitas baca tulis yang kini semakin banyak bermunculan juga menandai adanya harapan bahwa masyarakat literer masih dapat diharapkan untuk mendukung pembangunan bangsa yang terseok-seok karena makna aksaranya sendiri.***

UNDANGAN DISKUSI SASTRA (Politik Kebudayaan Kita)


Undangan Terbuka

PENGAJIAN “SASTRA KORAN”:

Menelaah Cerpen “Corat-coret di Toilet”,

karya Eka Kurniawan

(Adakah Nasionalisme dalam Sastra Indonesia di Era Globalisasi?)

Sebuah pertanyaan menggelitik pada saat banyak pengamat sastra mencurigai bahwa sastra Indonesia telah menceburkan diri dalam estetika dan ideologi globalisasi neoliberal, di mana identitas dan kedaulatan bangsa telah digerus dan akhirnya dikaburkan. Untuk mengujinya kita bisa mengambil sampel, membaca dan menganalisis karya sastra dan proses kreatif sastrawan itu sendiri. Sastra koran, demikian istilahnya, barangkali adalah wujud sastra yang paling mudah terjangkau karena kita bisa menikmatinya tiap hari minggu dalam hampir setiap koran harian. Tak heran jika, hari minggu disebut sebagai “Hari Cerpen Indonesia”.

Ya, masih adakah nasionalisme dalam sastra Indonesia? Bagaimanakah manusia Indonesia dalam cerpen? Pertanyaan ini jarang sekali dijawab.

Oleh karena itu, kami dari Galeri Publik, Institute of Global Justice (IGJ) dan Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKER) mengharap kehadiran Bapak/Ibu/Kawan dalam acara google

gtersebut, yang akan kami selenggarakan pada:

Hari & Tanggal : Kamis,30 Agustus 2007
Jam : 18.30-selesai (Plus dinner)

Tempat : Galeri Publik, INSTITUTE FOR GLOBAL JUSTICE, Jl. Diponegoro

No. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10340.

Pembicara : Eka Kurniawan (Penulis);

Helvy Tiana Rosa (Cerpenis, ketua Forum Lingkar Pena/FLP, Dosen Sastra

Universitas Negeri Jakarta);

Ramses Sihar Simatupang (Cerpenis, Esais, dan mantan Redaksi Budaya

SINAR HARAPAN);

Moderator : Nurani Soyomukti (Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat/JAKER)

Demikian surat undangan dan permohonan peliputan ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

Revitriyoso Husodo

Koordinator

GALERI PUBLIK

INSTITUTE FOR GLOBAL JUSTICE
Jl. Diponegoro No. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10340.
Telp.: 62-21-3193 1153, Fax.: 62-21-3913956
Email: galeri_publik@globaljust.org/www.galeripublik.multiply.com

Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKER)

Jl. Tebet Dalam II G no 1/Telp.: 021-8354513; E-mail: pp.jaker@yahoo.com

Informasi: Irma :081387760879; Nurani Soyomukti: 081 559 947 664

Lampiran:

Corat-coret di Toilet

“Apa yang kutulis, tetap tertulis.”

– Yohanes 19:22

Ia membuka pintu toilet sambil menikmati bau cat yang masih baru. Pintu ditutupnya kembali, dikunci dari dalam, dan beberapa waktu kemudian ia sudah berdiri di depan lubang kakus, membuka celana. Desis air memancar tercurah ke lubang kakus sambil menyebarkan bau amoniak, dan mimik si bocah menyeringai penuh kepuasan. Setelah semuanya tumpah, ia meng-kopat-kapit-kan apa yang dipegangnya, dan disiram dengan beberapa guyuran air dari gayung, sisanya dicurahkan ke lubang kakus. Celana ditutup kembali.

Bocah itu berumur dua puluh tahun, berpakaian gaya anak punk, dan terkagum-kagum dengan dinding toilet yang polos. Baru dicat dengan warna krem yang centil. Ia tertawa kecil, memperlihatkan giginya yang keropos empat biji, lalu merogoh tas punggungnya dan menemukan apa yang dicarinya: spidol. Dengan seringai penuh kemenangan, ia menulis di dinding:

Asu, reformasi gagal total, Kawan! Mari tuntaskan revolusi demokratik!

***

Pukul tujuh pagi, ketika para mahasiswa belum membuat kegaduhan di ruang kuliah mereka, seorang bocah sudah menyerbu toilet yang terdapat persis di bawah tangga. Ia punya sedikit kelainan dengan salurannya: tampaknya beser. Mungkin karena sering minum kopi, atau jarang olah raga. Setelah ritual paginya yang membosankan, ia menatap tulisan di dinding yang mencolok itu dengan gemas.

Dengan sebatang pena, ia membuat tanda panah dari kalimat pertama tersebut. Tapi tulisan pena itu tak terlampau ketara, sebab ujungnya lancip benar. Ia merogoh tasnya, mengaduk-aduk isinya, mencari sesuatu yang jika dituliskan bisa sedikit lebih tebal. Ia tak menemukan apa pun, dan mesti puas dengan pena. Seseorang menggedor pintu toilet, ia pura-pura mengerang, memberitahu seseorang ada di dalam dan tak ingin diganggu. Dengan sedikit mempercayakan diri kepada kesabarannya, ia menulis, membalas, kecil namun bisa terbaca:

Mulut bawel penghasut! Revolusi sudah mati sejak moyang embahmu. Bangsa kita mencintai kedamaian, juga tidur siang. Mari mencari perek dan temukan revolusi di tempat tidur.

***

Dan gadis itu kemudian muncul, seorang gadis tomboi dengan tas punggung seorang petualang. Ia mengenakan celana jins ketat, dan kaus oblong yang kedombrangan; lubang lehernya kadang merosot, sekali dua kali mempertontonkan isinya yang tanpa bra. Ia benci saat-saat pipis, karena merasa repot harus membuka-buka celananya. Pernah ia pipis sambil berdiri, mengikuti kebiasaan buruk anak lelaki, agar praktis, tapi hasilnya kurang memuaskan. Air menyebalkan itu tumpah ke mana-mana, termasuk meleleh di celananya. Tapi hidup di dunia sudah ditakdirkan untuk pipis, maka pipislah ia di toilet yang sama. Meskipun merepotkan.

Dan seperti kebanyakan konsumen toilet, ia tertarik dengan coretan di dinding, dan tergoda untuk ikut berkomentar pula. Dicarinya spidol di tasnya, tapi ia hanya menemukan lipstik. Ketika hendak menuliskannya, ia termenung sejenak. Ia mencari cermin kecil dari tasnya, tapi tak ia temukan. Bukan kebiasaannya membawa cermin kecil, meski lipstik selalu dibawanya. Tanpa peduli, ia mengolesi bibirnya dengan lipstik, lalu mencium dinding toilet, meninggalkan jejak bibirnya yang merekah. Ia tersenyum memandangi tanda tersebut, tapi kemudian ia merasa pesannya terlampau samar. Maka menulislah ia dengan lipstik:

Kau pasti antek tentara! Antek orde baru! Feodal, borjuis, reaksioner goblok! Omong kosong mulut bawel, persiapkan revolusi!

***

Dua hari berlalu tanpa kejadian yang menghebohkan di toilet, sampai seorang anak yang lain masuk. Ia membuka celananya, dan kemudian jongkok di atas kakus. Plung! Plung! Terkejutlah ia dengan bunyi yang nyaring itu. Dibukanya kran air agar suaranya menyaingi bunyi ‘plung, plung’ yang menjijikkan. Malu. Dan sambil menikmati saat-saat penuh bau itu, si bocah mulai membacai tiga kalimat yang tertulis di dinding. Ia tersenyum dengan tulisan terakhir, dan membayangkan gadis macam apa yang menuliskannya.

Setelah cebok, ia berdiri menarik celananya ke atas masih sambil memandangi baris-baris tulisan di dinding toilet. Dengan senyum nakal, ia mencondongkan badannya dan mengecup bibir merekah tersebut. Sambil memegangi bibirnya sendiri dengan dua telunjuk, barangkali sambil bertanya di mana kehangatan yang mestinya ia rasakan, bocah ini pun mengambil pena dan ikut berkomentar dengan penuh gairah.

Hai, Manis! Aku suka bibir merahmu, semerah dan sehangat jiwa binatang jalang. Mau bertukar rasa bibir denganku?

***

Kemudian di siang bolong, muncullah seorang gadis lain dan dari jenis yang lain. Seorang hedonis yang suka berdandan. Tas punggungnya yang sungguh terlampau mungil, penuh dengan tetek-bengek alat perang seorang gadis ganjen. Dan kemunculannya di toilet, jelas tak semata-mata untuk pipis atau bikin konser ‘plung, plung’, bahkan tidak pula untuk sekadar cuci tangan dan meludah. Ia hampir setiap hari berkunjung ke toilet, tak lain dan tak bukan untuk merenovasi wajahnya yang berantakan setelah beberapa jam teraduk-aduk udara penuh jelaga. Ia kurang percaya diri dan tentunya harus selalu berdandan.

Si gadis berdiri di samping bak mandi, menatap bayangan wajahnya di cermin mungil yang ia genggam. Ditaburinya wajah yang tak pernah diakuinya bertampang mesum dengan pupur agak tebal, lalu seputar matanya dihiasi lagi dengan eye shadow. Tak lupa perona pipi. Rambutnya yang acak-acakan, disisirinya lagi, dipasangi bando, jepit, dan pita sekaligus. Bibirnya yang sudah pucat, disapu pula dengan lipstik warna merah menyala, semerah bendera nasional, dan ketika itulah ia membaca segala uneg-uneg orang di dinding. Sambil tertawa centil, ia ikut menulis, juga dengan lipstik:

Garong, mau bertukar rasa bibir denganku? Boleh! Jemput jam sembilan malam di rumah simbahku. nb: jangan bawa intel.

***

Entah hari yang ke berapa setelah toilet tampil dengan cat barunya, muncullah ke toilet tersebut seorang laki-laki. Tubuhnya besar dan agak tinggi, dengan rambut pendek sisa digundul. Kumis dan janggut tipis menghiasi mukanya yang putih. Di telinga kirinya tergantung anting-anting perak, dan lehernya diganduli empat atau lima kalung. Kemeja yang dikenakannya, model longgar dari kain jumputan, dan pantolannya model baggy. Orang kalau melihatnya, pasti menduga ia seorang wadam, meskipun agak sulit untuk membuktikannya.

Bahkan melalui apa yang kemudian ditulisnya di dinding, yang merupakan ungkapan dasar jiwanya, ia tetap tidak bisa dipastikan seperti apa perilaku seksualnya. Ia datang ke toilet untuk menemukan tempat ngobrol yang bebas bising, maka ia mengeluarkan telepon genggamnya, yang sedari tadi berbunyi di saku pantalonnya. Sembari memegang telepon dengan tangan kanan yang menyilang ke telinga kiri, dan mulutnya terus nyerocos, tangan kirinya masih sempat mencari pensil dan menemukannya, sementara otaknya masih sempat membaca tulisan di dinding. Beginilah kemudian apa yang ia tulis:

Lempar batu sembunyi tangan! Revolusioner tempat tidur, digebuk tentara sekali sudah kabur ke selangkangan mami. Hoy, kalau memang revolusioner, kasih muka kalian ke sini. Dasar tukang teriak, biang rusuh, ulat p-k-i!

***

Seminggu kemudian berlalu tanpa ada orang yang berani masuk ke dalam toilet tersebut, gara-gara suatu peristiwa yang menyebalkan. Ada seorang oknum, pasti bangsat keparat yang kurang moral, dan dikutuk oleh hampir semua pelanggan setia jasa-jasa toilet, yang bikin ulah menjijikkan. Entah hari apa dan jam berapa, ia masuk toilet dan segera saja menghujani kakus dengan roket-roket yang keluar dari pantatnya. Gobloknya, ia kemudian keluar begitu saja tanpa membersihkan sampah-sampah keparatnya, yang menumpuk saling berpelukan di lubang kakus.

Siapa pun yang kemudian masuk setelah itu, bisa dipastikan kehilangan selera untuk apa pun di dalam toilet. Semua orang menghindarinya. Semua? Tidak! Ternyata ada juga anak sinting yang masuk ke toilet itu dengan sadar. Kejadiannya di saat jam-jam kuliah sedang berlangsung, dan anak itu meluncur dari ruang kuliah sambil memegangi bagian depan celananya. Takut kebobolan. Ia masuk ke toilet pertama di lantai atas. Terisi. Toilet kedua, juga terisi. Toilet pertama lantai bawah, juga terisi. Kakinya mulai gemetaran, melompat ke sana melompat ke sini, mempertahankan diri jangan sampai jebol di ruang dan waktu yang tidak semestinya. Karena sudah tidak tahan, maka masuklah juga ia ke toilet sialan itu. Dalam satu gerakan tergopoh, ia berdiri dengan pasrah, dan wussssh ....

Selama itu ia menahan napas dan memejamkan mata. Namun setelahnya, kemudian ia memutuskan untuk melakukan suatu tindakan heroik, guna mengakhiri sumber horor di toilet ini. Masih sambil memejamkan mata, dan menutup hidung, ia mengguyur lubang kakus, menyerang onggokan-onggokan yang nyaris sudah tanpa bentuk, hingga semuanya larut dan menghilang, walau terasa mual.

Si bocah merasa lega, dan mulailah ia membaca pesan-pesan di dinding dengan kemarahan yang tersisa dari tragedi yang baru saja terjadi. Ia mengambil spidolnya, warna biru, dan segera ikut menulis:

Inilah reaksioner brengsek, yang ngebom tanpa dibanjur! Jangan-jangan tak pernah cebok pula. Hey, Begajul, aku memang p-k-i: Penggemar Komik Indonesia. Kau mau apa, heh?

***

Semua orang tahu belaka, toilet itu dicat agar tampak bersih dan terasa nyaman. Sebelumnya, ia menampilkan wajahnya yang paling nyata: ruangan kecil yang marjinal, tempat banyak orang berceloteh. Dindingnya penuh dengan tulisan-tulisan konyol yang saling membalas, tentang gagasan-gagasan radikal progresif, tentang ajakan kencan mesum, dan ada pula penyair-penyair yang puisinya ditolak penerbit menuliskan seluruh mahakaryanya di dinding toilet. Dan para kartunis amatir, ikut menyemarakannya dengan gagasan-gagasan ‘komedi toilet’. Hasilnya, dinding toilet penuh dengan corat-coret nakal, cerdas maupun goblok, sebagaimana toilet-toilet umum di mana pun: di terminal, di stasiun, di sekolah-sekolah, di stadion, dan bahkan di gedung-gedung departemen.

Karena kemudian menjadi tampak kumuh, sang dekan sebagai pihak yang berwenang di fakultas, memutuskan untuk mengecat kembali dinding toilet. Maka terhapuslah buku harian milik umum itu. Tapi seperti kemudian diketahui, tulisan pertama mulai muncul, lalu ditanggapi oleh tulisan kedua, dan ramailah kembali dinding-dinding toilet dengan ekspresi-ekspresi yang mencoba menyaingi kisah-kisah relief di dinding candi. Kenyataan ini membuat gelisah mahasiswa-mahasiswa alim, yang cinta keindahan, cinta harmoni, dan menjunjung nilai-nilai moral dalam standar tinggi.

Salah satu mahasiswa jenis ini kemudian masuk toilet, dan segera saja merasa jengkel melihat dinding yang beberapa hari lalu masih polos, sudah kembali dipenuhi gagasan-gagasan konyol dari makhluk-makhluk usil. Ia bukan seorang vandalis dan tak pernah berbuat sesuatu yang merusak, tapi kali ini ia menjadi tergoda luar biasa. Tentu saja karena jengkel. Maka ia pun ikut menulis, walau hatinya nyaris menangis.

Kawan-kawan, tolong jangan corat-coret di dinding toilet. Jagalah kebersihan sebab kebersihan merupakan sebagian dari iman. Toilet bukan tempat menampung uneg-uneg. Salurkan saja aspirasi Anda ke bapak-ibu anggota dewan, please ….

***

Alkisah, di bawah tulisan si mahasiswa alim itu, tertulislah puluhan komentar dalam satu minggu. Hampir seratus setelah satu bulan kemudian. Tak jelas siapa saja yang telah ikut menulis, membuat dinding toilet semakin berubah wajah, kembali ke hakekatnya yang paling kumuh. Tanggapan-tanggapan atas usul si mahasiswa alim, ditulis dengan baragam alat: pena, spidol, lipstik, pensil, darah, paku yang digoreskan ke tembok, dan ada pula yang menuliskannya dengan patahan batu bata atau arang. Betapa inginnya mereka menanggapi, sehingga berlaku pepetah secara sempurna, tak ada rotan akar pun jadi.

Tulisan pertama berbunyi:

Bawel, aku tak percaya bapak-ibu anggota dewan, aku lebih percaya kepada dinding toilet.

Tulisan kedua berbunyi: Asu, aku juga.

Dan seratus tiga belas tulisan tersisa, hanya menulis:

Juga aku.

Selasa, 28 Agustus 2007

Setelah Hugo Chavez Menutup Stasiun TV RCTV:





Membaca Lagi Kepentingan Televisi

Oleh: Nurani Soyomukti

Memahami keberadaan televisi (TV) sebagai sebuah kekuatan ekonomi-politik akan membantu kita menjelaskan berbagai macam kejadian seputar keberadaan media berteknologi audio-visual. TV, yang telah terbukti membawa dampak sangat besar bagi kehidupan masyarakat, akhir-akhir ini memang mewarnai pergulatan sosial-politik yang ada.

Masyarakat resah karena tayangan TV membawa dampak kematian dan luka-luka bagi anak-anak di beberapa lembaga sekolah dasar (SD) akibat meniru tayangan smack down yang menampilkan estetika kekerasan bagi penonton. Beberapa kelompok massa bahkan melakukan aksi protes dengan diiringi cara-cara kekerasan akibat tayangan TV yang dianggap melecehkan standar moral dan relijius mereka. Beberapa tokoh juga menghujat tayangan TV yang membentuk budaya gosip yang vulgar di kalangan kaum borjuis artis-selebritis.

Beberapa kasus tersebut menggambarkan protes yang berasal dari masyarakat sipil dan bukan dari negara (pemerintah). Meskipun juga sempat ada oknum pemerintah yang juga merasa gerah akibat tayangan TV sebagaimana beberapa bulan yang lalu Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Jalil melakukan somasi terhadap acara parodi politik di sebuah stasiun TV karena dianggap melecehkan pemerintahannya.

Yang menarik adalah kejadian yang terjadi belakangan, tetapi bukan di negeri kita ini. Merasa bahwa TV telah melakukan tindakan yang membahayakan apa yang dilakukan di negaranya, Presiden Venezuela Hugo Chavez Frias melakukan aksi penutupan terhadap sebuah stasiun TV swasta (RCTV). Keberanian dan kenekatan Chavez muncul bukan karena RCTV tidak mendukung upaya perubahan rakyat, bukan pula karena RCTV menjadi TV yang banyak dikenal masyarakat (bahkan internasional) karena tayangan opera sabun atau telenovela-nya. Penonton yang kritis terhadap keberadaan komunikasi tentu paham bahwa tayangan opera sabun hanya menyajikan drama kalangan borjuis yang di dalamnya diwarnai kisah cinta dan kebencian orang-orang yang hidupnya mewah, dengan pria tampan dan perempuan cantik dan seksinya.

Tayangan ini tentu saja tidak mampu merepresentasikan realitas sejati masyarakat Venezuela di mana mayoritas rakyat miskinnya sedang berjuang menuntaskan program-program kerakyatannya. Tayangan yang mengasingkan realitas sosial tentu bukan hanya melalui opera sabun, tapi juga tayangan lainnya. Menelisik tayangan TV di negeri kita sendiri, kita juga melihat bahwa TV selalu saja menggambarkan dunia borjuis. Memang ada sedikit menampilkan rakyat miskin, tetapi kebanyakan adalah gambaran kaum kriminal (sebagaimana dalam berita kriminal) dan juga kaum fatalis (orang miskin dan susah yang berserah diri semata pada dunia gaib—pertolongan Tuhan sebagai solusi di satu sisi, juga bantuan setan atau thuyul di sisi lainnya dalam titik ekstrim). Hegemoni yang membodohkan rakyat miskin dengan ide(ologi) fatalisme dan hedonisme semacam itu memang mendapatkan gugatan-gugatan, tetapi tidak mampu menggoyahkan nafsu TV untuk menayangkan program-program yang dipandang memundurkan cara berpikir dan bertindak masyarakat.

Yang dilakukan Chavez barangkali adalah tindakan konkrit karena keberadaan RCTV dipandang sangat reaktif dan subversif hingga tindakan yang dilakukannya juga terkesan reaktif, bahkan antidemokrasi dan otoriter. Citra anti-demokrasi ini merugikan apa yang dilakukan oleh Chavez di mata dunia.

Kita memang tidak bisa memandang tindakan Chavez secara hitam-putih. Kita harus mempertimbangkan aspek ekonomi-politik, misalnya merunut sejarah konflik politik di Venezuela sejak awal, yang disebut oleh Walden Bello (2003) sebagai “konflik kelas”. Konflik kelas ini menggambarkan pertentangan antara Hugo Chavez dan pendukungnya yang terdiri dari mayoritas rakyat miskin dan kaum oposisi yang mewakili kalangan konglomerat atau pemilik modal swasta yang merasa rugi jika Chavez meninggalkan resep neoliberalisme yang berpilar pada sistem privatisasi dan pasar bebas. Tak heran jika para pendemo Chavez juga terdiri dari para pengusaha, artis-selebritis (pemain opera sabun), serta kelompok demokrat liberal pendukung neoliberalisme yang terbukti merugikan rakyat Amerika Latin dan kini mulai ditinggalkan oleh banyak negara di kawasan ini.

Alasan Chavez melakukan tindakan tersebut adalah karena RCTV dianggap sering menyiarkan program yang tidak bermoral dan cenderung pro-Amerika Serikat (AS). Selain itu, Chavez menuduh RCTV mendukung aksi kudeta terhadap pemerintah Venezuela pada 2002. Sebagai gantinya, Chavez mendirikan TVes yang dikuasai pemerintah. TV internasional yang berkiblat pada Amerika Serikat (AS) juga harus dipandang sebagai kelompok kepentingan jika kita ingin menilai apa yang terjadi di Venezuela secara objektif dan realistis.

Tuduhan Chavez bahwa TV yang dututupnya itu melakukan intrik-intrik kotor juga harus dipertimbangkan. Sejak awal pemerintahannya, pemberitaan media yang mewakili kepentingan oposisi juga berusaha memainkan opininya untuk menyerang Chavez dan pengikutnya. Termasuk berita tentang pemogokan dan kejadian seputar penggulingan terhadap Chavez oleh kelompok oposisi (pengusaha). Setiap kali kita membaca sebuah berita, kita akan dapat melihat sudut pandang dari mereka yang menulis berita itu. Media pendukung Chavez, selain masih gagal mendominasi, juga akan dihalangi untuk mengumandangkan berita-berita yang mengandung sudut pandang rakyat miskin.

Brian Ellsworth, wartawan Houston Chronicle pada edisi 20 Desember 2002 telah melaporkan bahwa pertarungan politik Venezuela juga berlangsung sengit dalam bidang pemberitaan, terutama di media televisi. Ia menulis bahwa televisi swasta di Venezuela berpihak tanpa syarat pada gerakan anti-Chavez sementara stasiun televisi pemerintah berpihak tanpa syarat pada Chavez. Ia melaporkan bahwa liputan dari saluran televisi swasta penuh 'propaganda', sementara saluran televisi pemerintah 'menyatakan kebenaran.'

Fakta tersebut memberikan keyakinan pada kita bahwa TV memang bukan produk teknologi yang netral. Kehadiran TV itu sendiri didasari oleh, selain digunakan untuk mencari keuntungan jika dikelola oleh pengusaha, juga digunakan untuk memundurkan cara berpikir rakyat. Bisa jadi kehadiran TV justru memundurkan budaya masyarakat. Misalnya, dominasi budaya tonton karena TV telah memundurkan budaya literer (membaca dan menulis) di kalangan rakyat.

Di negara kapitalis maju seperti Amerika Serikat (AS) sendiri, hubungan antara TV, prestasi belajar, kecerdasan, dan kemampuan baca tulis telah dipelajari sejak tahun 1960-an. Hasilnya sungguh menyedikan. Sebagaimana diungkapkan oleh Michael R. LeGault (1996), televisi telah menjadi biang kerok resmi dan tumpuan kesalahan dari beberapa generasi pendidik dan orangtua yang mengkhawatirkan pengaruh buruk dari si “kotak bodoh” pada anak-anak muda yang mudah terpengaruh. Reputasi TV tenggelam, semakin rendah dalam tahun-tahun terakhir, sampai-sampai TV dianggap buruk untuk otak. Sebuah studi yang dilakukan oleh The National Opinion Research Center dari tahun 1974 sampai 1990 menemukan bahwa “menonton televisi memperburuk kosakata, sedangkan membaca buku dan koran memperbaikinya”.

Penilaian kritis terhadap keberadaan TV dari kasus Venezuela justru akan memperkaya cara pandang kita. Saya juga tidak mempunyai hak untuk menawarkan pilihan setuju atau tidak dengan apa yang dilakukan oleh Hugo Chavez. Tetapi kita dapat membandingkannya dengan keberadaan TV di negara kita, tentunya dalam situasi ekonomi-politik yang berbeda. Yang jelas, TV semakin digugat dan dihujat—untuk mengatakan “dikritik”. Kita tentu bertanya, ada apa ini?***

Senin, 27 Agustus 2007

KETIKA DEMOKRASI POLITIK DIKANGKANGI KORPORASI BISNIS

Belajar dari Pengalaman Swastanisasi
di Amerika Serikat (AS)

Oleh: Nurani Soyomukti

(Esai ini pernah dimuat di Majalah PRIMA Edisi Jurnal
FISIP UNIVERSITAS JEMBER pada saat penulis masih menjadi mahasiswa)

Komitmen Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono-Yusuf Kalla untuk menempuh jalur pasar bebas di bawah WTO merupakan kebijakan ekonomi-politik yang tidak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya dan tentunya bukanlah sebuah “terapi kejut” untuk mengawali kebijakan ekonomi makro. Kebijakan neo-liberalisme yang merupakan kebijakan populis di antaranya di tempuh dengan memberikan kesempatan yang besar (maksimal) bagi swasta untuk menjalankan aktivitas ekonominya. Artinya, Indonesia akan terbuka bagi modal asing; juga akan diikuti dengan penjualan aset-aset negara berupa BUMN-BUMN sebagaimana beberapa waktu lalu sudah ditempuh oleh pemerintah-pemerintah sebelumnya.
Apakah kebijakan yang diklaim pemerintah sebagai solusi krisis tersebut akan mampu merubah keadaan, terutama persoalkan ekonomi rakyat dan demokrasi yang ada? Dalam hal ini, marilah kita belajar dari pengalaman negara Amerika Serikat yang konon disebut sebagai negara Demokrasi Liberal yang menempuh jalur Pasar Bebas. Amerika Serikat adalah pusat perusahaan-perusahaan besar swasta (korporasi bisnis) yang aktivitasnya menjagad dan menjangkau berbagai belahan dunia.
Sejarah korporasi dalam menjajah, menguasai aset-aset ekonomi rakyat, dan—seperti yang dikatakan David C. Kortens—“menggadaikan demokrasi” sebenarnya telah terjadi sejak lama, hingga mereka akhirnya berhasil membuat tatanan internasional sesuai dengan yang mereka agendakan dalam rangka mengakumulasi kapital dan menjadikan diri mereka sebagai penguasa dunia. Contoh paling nyata adalah East India Company yang pada jamannya menakhlukkan seluruh sub-Benua dan berkuasa atas 250 juta orang, mendirikan tentara-tentara reguler terbesar dunia, menyebarkan 43 kapal perang, dan mengangkat menteri-menterinya sendiri. Nenek moyang para manajer dunia sekarang ini adalah saudagar-saudagar yang menjajah negara lain dengan mencari rempah-rempah dan pedagang-pedagang (sekarang kapitalis) yang berusaha untuk memonopoli pasar, dan mereka aktif dalam kegiatan politik.Belajar Dari Swastanisasi di Amerika SerikatDi AS, piagam korporat (corporate charter) adalah hibah hak istimewa yang diberikan oleh negara kepada sekelompok investor untuk melayani kepentingan masyarakat. Sejarahnya bermula sedikitnya pada abad enam belas.
Jelasnya, piagam korporat merupakan anugerah dari raja yang membatasi kewajiban investor atas kerugian korporasi hanya sejumlah investasi yang dilakukannya dalam korporasi tersebut—suatu hak yang tidak dimiliki seorang warga masyarakat secara perseorangan. Setiap piagam menetapkan hak dan kewajiban spesifik yang diberikan kepada suatu koorporasi tertentu—termasuk bagian keuntungan yang diberikan kepada raja sebagai imbalan istimewa yang dinikmati korporasi. Tidaklah mengherankan hubungan korporat-pemerintah sejak masa itu merupakan hubungan yang diwarnai oleh upaya korporat untuk memperpanjang umur hak korporat dan membatasi kewajiban korporat.
Dalam hal ini, Amerika lahir dari revolusi melawan penyalah-gunaan kekuasaan raja Inggris itu. Piagam korporat resmi (chartered corporations) dimanfaatkan oleh Inggris untuk mengendalikan ekonomi jajahannya. Selain korporasi-korporasi terkenal seperti East India Comanpy dan Hudson’s Bay Company, banyak koloni Amerika menjadikan mereka sendiri korporasi. Korporasi di masa itu diresmikan oleh raja dan berfungsi sebagai perpanjangan kekuasaan kerajaan. Umumnya korporasi ini diberi hak monopoli atas wilayah industri yang dipandang sangat penting bagi kepentingan negara Inggris.
Layak diperhatikan bahwa penerbitan The Wealth of Nations tulisan Adam Smith dan Declaration of Independence AS keduanya terjadi pada tahun 1776. Keduanya, dengan caranya sendiri-sendiri, merupakan manifesto revolusioner yang menantang penyalahgunaan aliansi kekuasaan negara dan korporat untuk meraih kontrol monopolistik atas pasar dan karenanya mengangkangi laba tanpa susah payah dan menghambat perusahaan-perusahaan lokal. Smith dan koloni Amerika waktu itu sama-sama menaruh curiga yang besar atas kekuasaan negara maupun korporat. Konstitusi AS melembagakan kekuasaan pemerintahan untuk menciptakan sistem pengawasan yang dirancang secara cermat guna membatasi peluang penyalahgunaan negara oleh korporat.
Di republik Amerika yang masih muda waktu itu, memang tidak dirasakan perlunya korporasi. Pertanian dan usaha keluarga merupakan sokoguru konomi. Korporasi yang kemudian mulai tumbuh berada dalam pengawasan pemerintah. Kekuasaan untuk menerbitkan piagam korporat dipegang oleh negara bagian dan bukan pemerintah federal. Tujuannya adalah menjaga agar kekuasaan berada sedekat mungkin di bawah pengawasan rakyat. Umumnya, piagam korporat itu menetapkan batas jumlah pinjaman yang boleh dilakukan korporasi, kepemilikan atas tanah, dan adakalanya bahkan laba korporasi. Sampai tahun 1800, hanya sekitar 200 piagam korporasi yang diterbitkan negara bagian.
Abad ke-19 muncul sebagai masa perjuangan legal yang aktif dan terbuka antara korporasi dan masyarakat umum menyangkut hak rakyat, melalui pemerintah negara bagian mereka, untuk membatalkan atau mengubah piagam korporat. Tindakan oleh legislator negara bagian untuk mengubah, membatalkan, atau tidak memperbaharui piagam korporat merupakan hal yang cukup lazim selama paruh pertama abad itu. Bagi masyarakat waktu itu, korporasi merupakan badan milik publik (semacam BUMN), bukan swasta, dan wakil rakyat mempunyai hak legal absolut untuk mengubah atau mencabut piagam mereka jika dikehendaki. Seruan publik seperti ini mengakibatkan kekuasaan legal negara bagian untuk mengawasi sepak terjang korporasi; pemilik dan penumpuk modal tidak seenaknya sendiri mengobok-ngobok rakyat AS waktu itu.
Perang Saudara AS (1861-65) menandai titik balik bagi hak-hak korporat. Kerusuhan anti-wajib militer mengguncang kota-kota dan membuat sistem politik kacau balau.
Dengan laba besar yang diperoleh dari kontrak pembelian pihak militer, industri berhasil memanfaatkan ketidaktertiban dan korupsi politik yang merajalela untuk membeli undang-undang yang memberi mereka uang yang banyak dan tanah yang luas untuk mengembangkan sistem rel kereta api di Barat. Makin besar laba, makin kuat cengkeraman kelompok industrial atas pemerintah untuk mendapatkan manfaat-manfaat lebih jauh. Melihat perkembangan ini, Presiden Lincoln mengatakan tidak lama sebelum beliau wafat: “Korporasi telah dinobatkan… Era korupsi di tingkat atas akan mengikuti dan kekuasaan uang akan berusaha memperpanjang masa kekuasaannya dengan memanfaatkan prasangka rakyat… sampai kekayaan terkumpul hanya di beberapa tangan saja… dan Republik ini hancur.”
Bangsa AS terpecah-belah oleh perang di antara mereka sendiri; pemerintah menjadi makin lemah akibat pembunuhan atas Lincoln dan terpilihnya pahlawan perang pecandu alkohol Ulysses S. Grant sebagai presiden. Jutaan orang Amerika kehilangan pekerjaan dalam masa depresi setelah itu, dan pemilihan presiden yang kacau pada tahun 1876 diselesaikan melalui negosiasi rahasia. Korupsi dan persekongkolan merajalela. Presiden Rutherford B. Hayes, yang akhirnya menjadi pemenang dari negosiasi yang didominasi korporat itu, bahkan belakangan sempat mengeluh, “ini bukan lagi pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ini sudah menjadi pemerintahan korporasi, oleh korporasi, dan untuk korporasi.” Dalam karya klasiknya “The Robber Barons”, Matthew Josephon menulis bahwa selama tahun 1880-an dan 1890-an, “balai legislasi berubah bentuk menjadi pasar tempat harga suara ditawar, dan undang-undang, yang dibuat menurut pesanan, dibeli dan dijual.”
Waktu itu adalah masa-masa para tokoh (pemikir dan praktisi) kapitalis era itu seperti John D. Rockefeller, J. Piermont Morgan, Andrew Carnegie, James Mellon, Cornelius Vanderbilt, Philip Armour, dan Jay Gould. Kekayaan mengembangbiakkan kekayaan ketika korporasi memanfaatkan kekacauan untuk membeli undang-undang tarif, perbankan, kereta api, tenaga kerja, dan hak tanah masyarakat yang makin memperkaya mereka. Akibatnya, kelompok-kelompok masyarakat yang berkomitmen untuk menuntut tanggung jawab korporat terus melawan penyalahgunaan korporat di tingkat negara bagian, dan piagam korporat dibatalkan oleh pengadilan maupun dewan legislatif negara bagian.
Tetapi, perlahan-lahan, korporasi berhasil memperoleh kendali yang cukup atas badan legislatif negara bagian penting untuk merancang undang-undang yang mengatur pembentukan dan keleluasaan gerak mereka. Badan legeslatif di New Jersey dan Deleware memimpin dalam melemahkan hak rakyat mencampuri urusan korporat. Mereka membatasi kewajiban pemilik dan manajer korporat dan menerbitkan piagam yang bersifat abadi. Mungkin inilah kenapa pada abad ini kekuatan kapitalis internasional mencoba membuat kesepakatan dalam WTO tentang hak paten melalui poin Intelectual Property-nya.
Yang jelas, korporasi dengan segera mempunyai hak untuk beroperasi dengan cara apapun yang tidak secara eksplisit dilarang undang-undang. Jadi, korporasi pada akhirnya selalu menikmati hak penuh, melampaui hak warga negara biasa dan dibebaskan dari tanggung jawab sosial. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa korporasi mampu memanfaatkan kekuasaan politik untuk menghilangkan tanggung jawabnya pada publik (rakyat Amerika).
Menurut satu estimasi, 11 juta dari 12,5 juta keluarga di Amerika pada tahun 1890 memperoleh penghasilan $380 setahun dan harus menerima kos untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Pemogokan terorganisasi maupun liar merupakan hal yang lazim, begitu juga sabotase industrial oleh buruh. Pihak majikan menggunakan segala cara dalam mengatasi pemogokan, termasuk penggunaan tenaga keamanan swasta dan pasukan militer federal dan bagian negara lain. Kekerasan melahirkan kekerasan, dan banyak orang tewas dalam perang industrial di masa itu.
Kaum buruh mulai terorganisasi. Antara tahun 1897 dan 1904 keanggotaan dalam serikat pekerja (union) meningkat dari 447.000 menjadi 2.073.000 orang. Serikat pekerja merupakan lahan yang subur bagi gerakan sosialis yang mengakar di Amerika dan menuntut sosialisasi pengawasan demokratik atas sarana produksi, sumber daya alam, dan paten.
Dialektika antara tuntutan buruh sosialis dan kaum korporat menghasikan landasan bentuk hubungan industrial khususnya dan hubungan institusional lainnya. Para industrialis besar mulai menyadari bahwa dengan memberikan upah, tunjangan, dan kondisi kerja yang lebih baik, mereka dapat melemahkan daya tarik sosialisme dan sekaligus merebut loyalitas dan motivasi pekerja yang lebih besar. Bisnis besar mulai melihat manfaat kerjasama dengan serikat pekerja besar yang moderat (non-sosialis) yang mengasosiasi upah dan standar yang seragam di keseluruhan satu industri dan menegakkan disiplin pekerja sesuai aturan yang disepakati. Pola ini meningkatkan stabilitas dan prediktibilitas dalam sistem tanpa mengancam kekuasaan para industrialis atau sistem pasar.
Reformasi ini dilakukan untuk menghilangkan pertentangan yang berlarut-larut. Sistem peradilan pro-bisnis yang secara konsisten merugikan kepentingan tenaga kerja membantu mendorong gerakan pekerja untuk menjadi semakin politis, mengakibatkan masuknya tenaga kerja dalam agenda legislatif dan aliansi dengan Partai Demokrat. Undang-undang reformasi di tingkat lokal, negara bagian, dan nasional mulai menetapkan standar-standar sosial baru dan mengubah bentuk konteks tata hubungan ketenagakerjaan. Yang sangat penting bagi kaum pekerja adalah Undang-undang Anti-Trust Clayton, yang melarang campur tangan pengadilan terhadap pekerja yang melakukan pemogokan.
Namun demikian pada tahun dua puluhan yang riuh, monopoli korporat dibiarkan berjaya dalam perekonomian AS yang regulasinya longgar. Pasar saham yang didukung dengan dana pinjaman tampaknya merupakan mesin penciptaan kesejahteraan yang tak terbatas. Dengan kepercayan pada pasar bebas dan kekuatan bisnis besar, Presiden Herbert Hoover yang bersemangat bersumbar, “Dengan pertolongan Tuhan kita akan segera menjelang masa-masa ketika kemiskinan terhapus dari bangsa ini.” Irving Fisher, mungkin merupakan ahli ekonomi terkemuka masa itu, mengatakan bahwa masalah siklus bisnis telah terpecahkan dan bahwa negara telah memasuki dataran tinggi kemakmuran yang abadi. Warga AS memang rata-rata menikmati makanan yang lebih baik, memiliki pakaian yang lebih baik, dan dilimpahkan kenyamanan hidup yang lebih baik ketimbang rata-rata keluarga sepanjang sejarah AS sebelumnya. Tapi kenyataan ini menyembunyikan ketidak merataan kesejahteraan yang begitu besar di AS, di mana 1% keluarga menguasai 59% kekayaan.Demokrasi Bagi Elit BisnisPaling tidak hingga tahun 1960-an pluralisme demokrasi berjaya. Generasi baru, anak-anak bunga yang vokal, menentang asumsi-asumsi dasar tentang gaya hidup, kompleks industri militer, intervensi militer di negara asing, eksploitasi lingkungan, hak dan peran kaum wanita, hak-hak sipil, persamaan hak, dan kemiskinan rakyat. Badan korporat AS diguncang oleh ancaman yang nyata atas nilai-nilai dan kepentingannya. Barangkali yang paling menakutkan mereka adalah kenyataan bahwa anak muda dan remaja menanggalkan kultur konsumen.
Program bantuan bilateral yang digunakan untuk mensubsidi korporasi AS di luar negeri tidak lagi diterima secara politis di AS dalam bentuk tradisional. Richard Barnet dan Ronald Muller dalam Global Reach (1986) mencatat, bahwa antara tahun 1950 sampai 1970, kira-kira 4% dari seluruh ekspor AS dibiayai oleh AID (Badan Pembangunan Internasional) dan para pendahulunya.
Peraturan mengikat memaksa negeri miskin membeli produk AS dengan utang luar negeri mereka secara luar biasa menguntungkan perusahaan AS. Misalnya, dalam tahun 1967, sebuah panitia penyelidikan Senat menemukan bahwa dana bantuan kesehatan masyarakat untuk negeri Amerika Latin tertentu dipergunakan untuk membeli obat-obatan dari Pfizer, Merck, dan perusahaan obat lainnya dengan tambahan cukup besar di atas harga AS. Ada peningkatan dalam pemanfaatan Bank Ekspor-Impor untuk membiayai ekspor korporasi sejagat. Melalui kekuatan suaranya dalam berbagai organisasi bantuan dan keuangan internasional seperti Bank Dunia, pemerintah AS masih berusaha menggunakan uang rakyat untuk mensubsidi bisnis korporasi sejagat Amerika, tanpa mempedulikan meningkatnya tantangan Konggres terhadap “pekerjaan-pekerjaan yang tak berguna” dan “hadiah-hadiah” bantuan luar negeri.
Departemen keuangan AS berdiri paling depan dalam membela kepentingan korporat dalam menunjang pembiayaan bagi Bank Dunia. Para pejabat pemerintah keuangan mengatakan bahwa untuk setiap $1 yang disumbangkan pemerintah AS untuk Bank Dunia, lebih dari $2 kembali ke para eksportir AS dalam bentuk kontrak pembelian. Seperti dikatakan oleh Menteri Keuangan Llyod Benstein di depan Kongres pada tahun 1994, “Dolar yang kita kirimkan ke manca negara melalui bank-bank pembangunan kembali ke negara kita dalam bentuk peningkatan ekspor AS dan penambahan kesempatan kerja bagi rakyat AS.”
Masih menurut penelitian Barnet dan Muller, diketahui bahwa “prospek penyelamatan oleh operasi militer AS atau yang bersifat kemiliteran tidaklah seperti dulu, taktik pemerintah AS untuk melindungi korporat Amerika di luar negeri telah berubah.” Sebagai contoh yang merupakan rahasia umum adalah pencegahan naiknya tokoh dari partai sosialis Chilli di bawah Allende. Ketika dalam tahun 1970 John McCone, seorang direktur ITT (International Telephone and Telegraph) dan bekas kepala CIA menawarkan kepada penggantinya sumbangan sebesar $1 juta untuk membantu membiayai kampanye tersembunyi dan cepat dari badan tersebut guna mencegah calon dari golongan Marxis untuk memperoleh jabatan, tawaran itu ditolak secara halus. Pada tanggal 15 September Departemen Luar Negeri menginstruksikan Duta Besar Edward Korry untuk “mengambil tindakan apa saja yang mungkin selain dari tindakan jenis Dominika” untuk mencegah pelantikan Allende.
Demikian juga dengan jadwal ITT untuk menyebarkan “kekacauan ekonomi”. Jack D. Neal, seorang pegawai ITT yang berpengalaman 35 tahun dalam Departemen Luar Negeri telah mempersiakan sebuah program 18 pasal yang dirancang untuk menciptakan kudeta. Menurut seorang bekas Duta Besar AS di Chilli, CIA dan badan-badan lainnya mengeluarkan $20 juta untuk mengalahkan Allende pada tahun 1964.
Dalam setahun “rencana permainan” pemerintahan Nixon untuk melancarkan perang ekonomi terhadap Chilli mulai membentuk. Dalam bulan Agustus 1971, tanggung jawab perumusan kebijakan luar negeri AS di Amerika Latin banyak bergeser kepada Departemen Keuangan, yang pada waktu itu dipimpin oleh John Connally. Bermula sebagai prioritas yang lebih rendah, Chilli kemudian mendapat perhatian utama setelah terjadi nasionalisasi tambang tembaga milik Anaconda dan Kennecott. Dalam bulan Oktober 1971, Menteri Luar Negeri William Rogers memberitahukan pada rapat tertutup para eksekutif korporat antara lain dari ITT, Ford, Annaconda, Purina, First National City Bank, dan Bank America, bahwa “pemerintahan Nixon adalah pemerintah bisnis. Misinya adalah melindungi bisnis Amerika”. Kemudian upaya-upaya untuk merongrong pemerintahan Allende ini dilakukan secara rapi oleh CIA, kekuatan bisnis, dan militer AS sampai Allende terguling melalui kudeta pada tahun 1973.
Penggulingan Allende adalah suatu contoh bagaimana korporasi yang ingin menguasai dunia harus menyelesaikan hambatan tatanan masyarakat. Setidaknya ideologi dan praktek negara Marxis adalah musuh utama yang harus dilenyapkan dalam rangka menciptakan tatanan dunia yang liberal. Tumbangnya pemerintahan negara Ketiga lain juga diduga tidak lepas dari permainan korporat yang mmanfaatkan lembaga-lembaga internasional, CIA, dan bantuan Amerika lainnya. Di negara kita, Indonesia, data-data dari penelitian yang valid juga menemukan fakta bahwa jatuhnya Soekarno juga tidak lepas dari rekayasa CIA dan AS.
Senyatanya, pemerintahan OrBa awal Soeharto telah mengadopsi undang-undang PMA (Penanaman Modal Asing) sebagai tanda dimulainya pembangunan jalur kapitalistik Indonesia—sejak itu peran negara untuk kesejahteraan rakyat hilang; ketergantungan terhadap utang luar negeri membuat negara kita hancur; hingga saat ini, dalam rejim militeristik Megawati, pemerintah semakin patuh dalam mengabdikan diri bukan pada rakyat, tetapi pada korporasi internasional lewat IMF dan AS.Terpilihnya Ronald Reagan sebagai presiden pada tahun 1980 menjadi awal bagi kebijakan neoliberal dan membuka jalan bagi kemenangan korporasi bisnis di atas keutamaan demokrasi. Inilah yang bisa kita pelajari, bahwa di bawah kebijakan neo-liberal Reagan, sumber daya korporat Amerika sepenuhnya dimobilisasi untuk memulihkan kembali pengaruh korporat atas agenda politik dan peradilan. Akibat dari kebijakan ini ternyata juga merusak distribusi pendapatan rakyat AS.Bila pasar semakin bebas dan semakin global, bukan rakyat lah yang sejahtera, tapi kaum korporatlah yang mengangkangi jagat.
William Greider, seorang wartawan Washington, menulis dalam Who Will Tell the People?:
Sumber daya keuangan korporasi… difokuskan pada politik untuk menguasai (politics of gonerning)… merupakan titik pusat dalam kehancuran demokrasi kontamporer. Korporasi ada untuk mengejar maksimisasi laba mereka sendiri, bukan demi aspirasi bersama masyarakat. Mereka dikendalikan oleh sekumpulan manajer, bukan oleh aspirasi bersama masyarakat.
Dengan kemenangan korporasi bisnis dan sistem neo-liberalisme kesenjangan di AS terus terjadi (meskipun dari luar nampak sebagai negara yang “sempurna”).

Pada tahun 1989, 20% keluarga terkaya di AS mempunyai pendapatan rata-rata $109.424 setahun. Tetapi, keluarga yang termasuk dalam 18 sampai 19% menerima, rata-rata, pendapatan yang relatif moderat, $65.900. jadi 1% teratas menerima rata-rata $559.795—yaitu menerima pendapatan total yang lebih besar dari pada 40% keluarga termiskin di seluruh AS. Angka inipun hanya kecil saja bagi para pialang Wall Street seperti Michael Milken, yang dalam setahun membawa pulang setengah miliar dolar sebagai hasil jerih payahnya menjual surat berharga (junk bonds) di Wall Street, dan bagi CEO korporasi-korporasi besar Amerika serta tokoh-tokoh terkenal lainnya. Pada tahun 1992, Thomas F. Frist Jr., CEO Hospital Corporation of America, menerima $127 juta, hampir 780.000 kali pendapatan perkapita rata-rata 20% rakyat termiskin di dunia yang sebesar $163.
Angka pendapatan rata-rata tahun 1992 dari para CEO 1000 korporasi terbesar yang disurvai Business Week adalah $3,8 juta—naik 42% dari tahun sebelumnya. Tambahan lagi, senjang antara bayaran untuk eksekutif puncak dan bayaran untuk mereka yang bekerja bagi para eksekutif ini terus melebar dengan cepat. Pada tahun 1960, rata-rata CEO sebuah perusahaan besar menerima empat puluh kali kompensasi pekerja rata-rata. Pada tahun 1992, eksekutif ini (dalam daftar 1000 CEO teratas Business Week hanya ada dua perempuan) menerima 157 kali kompensasi pekerja rata-rata. Artinya, kesenjangan yang nyata adalah konsekuensi dari kemenangan korporasi yang mengalahkan demokrasi.
Itulah suatu pelajarn yang bisa kita petik dari menguatnya posisi korporasi bisnis untuk memenangkan sistem ekonomi politik yang diciptakannya, yang pada akhirnya menjadi pukulan telak bagi demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Kita akan melihat untuk selanjutnya, sebuah efek kebijakan swastanisasi yang ditempuh oleh pemerintahan baru yang belum genap seratus hari ini. Wallahu’alam!

ELIT POLITIK ISLAM, DAS SEIN DAN DAS SOLLEN

Oleh: Nurani Soyomukti

Barangkali harapan akan besarnya peran organisasi Islam di Indonesia bisa diwakili oleh Azyumardi Azra beberapa tahun lalu. Dalam sebuah dalam kolomnya di Majalah Tempo, ia begitu yakin bahwa proses reformasi yang dimulai tahun 1998 boleh dikatakan sebagai kemenangan Islam dalam blantika sosial-politik. Azyumardi Azra, misalnya, memandang bahwa era ini bisa dianggap sebagai kemenangan kaum santri.

Anggapan ini bertitik tolak dari kenyataan bahwa figur-figur kaum santri yang—waktu Beliau menulis kolomnya—banyak yang memegang tampuk kekuasaan di negeri ini: Ketua MPR M. Amien Rais, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah; Presiden Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum Tanfidziah NU; dan Ketua DPR Akbar Tandjung, mantan Ketua Umum PB HMI.Hasil pemilu 2004 sekarang ini nampaknya juga masih didominasi oleh kelompok dan tokoh-tokoh Islam, misalnya banyaknya wakil dari Partai Keadilan Sejahtera yang sekaligus kadernya juga sebagai Ketua MPR. Sekarang ini Euforia Islam dalam politik Indonesia, for better or worse, juga didukung oleh kenyataan banyaknya partai-partai organisasi-organisasi dan gerakan Islambaik yang menggunakan Islam sebagai formalitas politik maupun tidak.Akan tetapi terlalu naif untuk melihat kehadiran Islam seperti itu sebagai keberhasilan ajaran teologis Islam dalam menjawab persoalan bangsa. Politik Islam akhir-akhir ini memang sedang menggeliat, terutama manuver-manuver para elit dan aktivisnya yang kadang justru memakai cara-cara yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam sebagai agama yang menjadi rahmat dari seluruh manusia, serta justru tidak menunjukkan nilai-nilai cintanya di alam ini.
Tulisan ini secara khusus juga mencoba melihat bahwa tingkahlaku para elit politik pasca-reformasi belum mencerminkan moral-etika Islam. Pencarian terhadap wacana Islam yang relevan patut untuk dilakukan, terutama untuk meyakinkan masyarakat bahwa Islam adalah agama yang benar-benar mampu menjawab realitas sosial, ekonomi-politik, kebudayaan, dalam bingkai kebangsaan Indonesia. Dalam hal ini, persepsi dan daya tafsir manusia terhadap doktrin agama Islam akan mempengaruhi pandangan dan praktek-prakteknya dalam kehidupan.
Pemahaman para elit politik terhadap ajaran Islam, atau lebih tepatnya moral-etika elit politik yang Islami, akan mengarah pada rumusan visi dan tingkat kepedulian para elit politik rakyat yang diwakilinya.Mengharapkan Belas Kasih dari Elit Politik?Istilah elite berasal dari bahasa Latin eligere yang berarti “memilih”. Dalam pemakaian biasa kata itu berarti “bagian yang menjadi pilihan” atau “bunga” suatu bangsa, budaya, kelompok usia, dan juga orang-orang yang menduduki posisi sosial yang tinggi (Keller, 1995: 3). Umumnya yang disebut elit adalah orang-orang yang memiliki kekuatan tertentu; minoritas yang efektif dan dianggap bertanggung jawab untuk melayani kreatifitas menurut tata cara yang baik bagi masyarakat. Dalam dunia sosial, mereka adalah orang-orang yang memiliki pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti agama, ekonomi, politik, dan termasuk dalam kelas sosial yang tinggi.
Di Indonesia banyak dijumpai para elit yang umumnya memiliki akses dalam berbagai bidang. Para elit politik Indonesia pada umumnya adalah orang-orang yang secara ekonomi berada di kelas atas; mereka memiliki kekayaan melimpah dan bahkan memonopoli aset-aset ekonomi. Elit-elit agama juga memiliki akses yang besar dalam bidang politik dan ekonomi. Kebanyakan Kiai dan Ulama, misalnya, tidak sedikit berada dalam posisi sosial yang tinggi, misalnya sebagai tuan tanah dan pedagang-pedagang kaya. Posisi sosial umumnya mengarah pada keterlibatan dan peran-peran sosial, bahkan politik (Reading, 1986: 135).Pada saat rezim otoriter-birokratik Orde baru berkuasa, para konglomerat memiliki cengkeraman yang kuat dalam politik.
Para pengusaha dan elit ekonomi banyak yang berkongkalikong dengan para pejabat dan orang-orang yang menduduki posisi politis yang penting. Para wakil rakyat dan petinggi negara, juga elit-elit partai, umumnya berada dalam kelas sosial yang tinggi—dengan ketimpangan yang mencolok terhadap rakyat Indonesia. Hal ini menguatkan pandangan bahwa percaturan sosial dengan dinamikanya selalu melekatkan wilayah ekonomi dengan wilayah politik. Dari sudut pandang ini patut dipertanyakan apakah konflik elit politik Indonesia yang selalu marak merefleksikan adanya perdebatan para wakil rakyat untuk benar-benar secara serius menyelesaikan persoalan yang ada, terutama bagaimana membawa keadilan sosial. Jangan-jangan konflik tersebut hanya semata-mata muncul demi kepentingan untuk mempertahankan dan mencapai kekuasaan (ekonomi-politik) mereka sendiri. Masalahnya, jatuhnya Suharto belum merubah struktur ekonomi dan pendistribusian aset-aset ekonomi dari rezim lama ke pemerintahan yang demokratik. Yang bermain saat ini justru elit-elit ekonomi politik yang ikut membangun sistem kapitalisme Orde baru.Centang-perenangnya situasi politik dan sengketa antar elit politik Indonesia, adanya isu-isu yang berseliweran dan bantah-membantah, bahkan membuat rakyat bingung dan kawatir. Pada hal rakyat sangat menggantungkan nasib mereka, masa depan mereka, kemakmuran dan kesejahteraan mereka pada para pemimpin bangsa.
***
Sementara sulit untuk tidak disangsikan apakah pihak-pihak elit yang bertikai itu, dengan berbagai manuver yang sifatnya mengancam dan menakutkan, melakukan tindakan politiknya berdasarkan kepentingan rakyat banyak ataukah hanya berkaitan dengan kekuasaan dan kepentingannya sendiri. Bila anggapan yang terakhir benar, maka ada kemungkinan bahwa negara Indonesia hanya menjadi ajang perebutan para elit yang secara sosial berada dalam posisi kelas atas dalam sistem kapitalisme-birokratik (inteligensia, pemodal, politisi, birokrasi, dan militer yang punya kepentingan kekuasaan). Jika demikian, maka tesis yang diungkapkan Karl Marx masih relevan, negara tidak lebih dari alat kelas atas (borjuasi) untuk melanggengkan kepentingannya.Pasalnya, hubungan antara elit politik Indonesia kontamporer dengan massa sering tidak mencerminkan garis yang egaliter, tetapi justru eksploitatif.
Jika dalam hal ini para elit politik bisa dipahami sebagai komunikator politik, maka komunikasi politik yang terbangun oleh elit politik hanya berkaitan dengan pembicaraan berupa suatu wacana dinamik dari kekuasaan, pengaruh, dan kewenangan (yang tidak terdamaikan) melalui kegiatan-kegiatan simbolik (ucapan-ucapan politik). Dan Nimmo (1989: 122), yang mencoba melihat fungsi komunikasi politik untuk meyakinkan dan membangkitkan massa, sampai pada kesimpulan bahwa pembicaraan politik itu cenderung mengarah pada upaya untuk pencapaian material, untuk peningkatan status, dan bahkan untuk mencari identitas elit itu sendiri. Bahkan Herbert Marcuse, dalam One-Dimensional Man (1969), juga mengungkapkan bahwa pembicaraan politik seperti itu adalah “bahasa keseluruhan pemerintahan”, suatu wacana manipulasi dan kendali otoriter. Dalam bahasa kekuasaan keseluruhan pemerintahan, pengaruh dan pembicaraan otoritas meningkatkan status orde yang memerintah dengan menghapus berpikir kritis. Dengan pemahaman ini, dalam kasus mobilisasi, massa sering tidak sadar bahwa mereka untuk banyak hal digerakkan dan dimanfaatkan demi kepentingan elit politik, bahkan juga dibantu oleh elit ekonomi yang—dalam kasus Indonesia—sering membayar massa demi target politik tertentu.Tidak bisa dipungkiri, budaya politik Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah bagi proses demokratisasi jangka panjang.
Akan tetapi jika konflik elit politik itu dipahami dari perspektif upaya gerakan pro-demokrasi untuk menuntaskan reformasi total secara sungguh-sungguh dengan memberantas habis sisa-sisa Orde baru, dan untuk kemudian mewujudkan tatanan ekonomi-politik yang benar-benar adil, maka menurut teori transisi demokrasi kondisi konflik elit dewasa ini akan mengarah pada dua hal: pertama, jika kekuatan lama kuat dan masih hegemonik, mereka mungkin akan memenangkan proses tarik ulur kepentingan politik tersebut, dan mungkin Indonesia akan kembali pada tatanan kapitalisme-otoroter-birokratik lama—bahkan, seperti yang dikawatirkan oleh Budiman Sujatmiko di atas, akan muncul fasisme baru; kedua, jika elemen-elemen yang benar-benar pro-demokrasi—baik pada tataran formal maupun informal—menang, maka ada kemungkinan keadilan sosial akan terwujud; cinta akan jadi kenyataan.
Tetapi nampaknya sulit untuk memenangkan revolusi demokratik tersebut ketika agenda reformasi telah diambil alih oleh para elit politik yang nota bene tidak memiliki pandangan kerakyatan. Apalagi elemen demokrasi yang bersitegang dengan kekuatan lama pada tingkat formal (parlemen) sebagian adalah generasi tua dan status quo yang secara kultur politik dibesarkan dalam sistem lama.Apapun bentuknya, konflik politik antar elit bisa dipahami secara wajar bila di dalamnya melibatkan perdebatan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. Tapi juga akan merupakan suatu utopia jika mengharapkan elemen-elemen status quo (orang yang berkuasa dan berkemewahan serta pada saat yang sama tidak memiliki pandangan demokrasi kerakyatan) membebaskan diri dari kepentingannya, berpandangan dan bertindak menurut moral-etika kerakyatan. Karena jika konflik elit politik di Indonesia justru memperburuk keadaan dan memperparah kondisi bangsa, maka tidak menutup kemungkinan rakyat tidak akan percaya lagi pada elit politik.
Rakyat bisa bergerak anarkis atau apatis bila para elit dinilai tidak mencerminkan kepentingannya, bahkan menyakiti hatinya. Mungkin saat ini rakyat memang masih diam, tetapi secara diam-diam mereka mencatat perilaku dan kinerja para pemimpin yang mereka pilih.Moral-Etika Pembebasan Islam dan Konflik Kepentingan ElitIslam adalah agama yang diturunkan di muka bumi yang dari konteks sejarahnya dimaksudkan untuk membebaskan manusia dari belenggu era jahiliyah Arab. Kedatangan Islam melalui Nabi Muhammad adalah antitesa (penolakan) atas kondisi penindasan dan perbudakan yang dilakukan oleh masyarakat Arab sebelum Islam diturunkan. Dengan demikian fungsi revolusioner Islam ditujukan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang baik, penuh cinta, egaliter dan adil. Manusia harus berserah diri kepada Allah SWT dan membebaskan dirinya sendiri dari pendewaan dunia, materi, dan keinginan yang merugikan sesamanya.
Dengan demikian, sebagai agama yang “rahmatan lil alamin”, Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah (“hablum minallah”) dan hubungan manusia dengan manusia (“hablum minannas”). Dan umat Islam harus mampu menterjemahkan hubungan itu untuk menjawab persoalan-persoalan sosial karena didalamnya tersedia etika-moral bagi manusia untuk bertindak.Menurut Dr. Tohari Musnawar, dalam ajaran Islam, istilah etika tidak sama dengan apa yang dipahami oleh para ilmuwan Barat. Etika Barat sifatnya antroposentrik (berpusat pada Tuhan). Karenanya dalam etika Islam suatu perbuatan selalu dihubungkan dengan amal shaleh atau dosa, pahala atau siksa, surga atau neraka.
Inilah spirit cinta (Agape) Islam. Pandangan ini memungkinkan bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan kelak kepada Allah SWT. Al-Qur’an sebagai landasan agama Islam memang memungkinkan timbulnya pandangan pada masa depan. Orientasi ke depan Al-Qur’an itu, menurut Dawam Rahardjo, pertama-tama memunculkan pandangan yang dipengaruhi oleh visi eskatologis. Di satu sisi, visi itu menyebabkan eskatisme yang pesimis terhadap hidup ini, terutama berkaitan dengan kepercayaan akan datangnya Hari Kiamat. Di lain sisi, ia justru menimbulkan sikap yang progresif, yaitu adanya upaya untuk menjawab realitas sosial secara tegas sesuai dengan misi ketuhanan (Saleh, 1989: 14).Meskipun dianggap sebagai penahan atau pendukung perubahan, jawaban Islam terhadap realitas sosial (persoalan kemanusiaan) akan kembali pada bagaimana manusia menafsirkan dan menterjemahkan ajaran Islam, terutama dari teks Al-Qur’an dan Hadits. Kaitannya adalah dengan kepentingan manusia dalam aktivitas aktualnya di mana hubungan produksi sangat menentukan. Orang yang kaya cenderung akan menafsirkan Islam sesuai dengan pelanggengan kekuasaannya itu.
Hal inilah yang mengakibatkan adanya pemikiran Islam yang berbeda-beda. Umumnya pemikiran Islam itu merumuskan bagaimana hubungan Islam dengan politik (negara), serta relasi pemimpin (elit politik) dengan umat (masyarakat, rakyat). Dengan demikian, dalam kaitannya dengan perilaku elit ormas Islam dan elit politik Indonesia, pemikiran Islam yang membebaskan bisa digali kembali untuk kemudian mengaktualisasikan doktrin teologisnya bagi persoalan bangsa, negara, dan kemanusiaan.Kita masih teringat jaman Orde Baru di mana elit politik Islam adalah para penguasa dan juga komprador yang menindas (taqhut). Akomodasi dan representasi politik Islam di era Orde Baru benar-benar hanya membuat Islam sebagai alat legitimasi kekuasaan. Elit agama hanya digunakan sumber dukungan baik elit pusat maupun elit daerah. Setidaknya, menurut Muhammad Asfar, ada tiga fenomena yang menandai kenyataan hegemoni negara atas agama Islam. Pertama, adanya fenomena kebulatan tekad yang dilakukan ulama. Seringkali dalam peristiwa pemilihan umum dan pencalonan presiden selalu didahului dengan kegiatan dukungan atau kebulatan tekad yang dilakukan ulama terhadap calon presiden atau wakilnya. Bahkan dalam situasi “kritis” dan menentukan ulama dapat dijadikan sebagai alat legitimasi (sumber dukungan) oleh pihak penguasa.
Kedua, fenomena sowan politik yang dilakukan ulama ke pejabat-pejabat tinggi baik pusat maupun daerah. Bahkan tindakan tersebut dianggap sebagai pijakan atau strategi perjuangan politik umat. Sowan politik ini—yang kadang juga merupakan kunjungan pejabat ke pesantren atau komunitas agama—dianggap mempunyai arti penting bagi kemaslahatan umat di bawahnya.Ketiga, adanya fenomena di kalangan ulama atau elit agama untuk mencari legitimasi ke pusat kekuasaan jika terjadi konflik di antara sesamanya. Sebagai kompensasinya, pencarian dukungan pada kekuasaan itu sama saja berarti memberi dukungan pada kekuasaan tanpa melihat bagaimana wajah kekuasaan yang dijalankan. Seringkali konflik kepentingan di antara elit organisasi massa Islam dicarikan legitimasi ke pemerintah, bukan diselesaikan dengan mekanisme demokratik berdasarkan suara dari bawah.
Fenomena usaha pendongkelan terhadap Gus Dur, gejala pasca mukhtamar Cipasung dengan munculnya sikap tidak puas kelompok Abu Hasan, misalnya, dicurigai banyak kalangan rekayasa pihak pemerintah Orde Baru.Bagaimana dengan kondisi saat ini?Meskipun Orde Baru tumbang, nampaknya elitisme Islam masih nampak meskipun dalam wajah yang lain. Islam yang elitis masih tampak kentara dalam berbagai fenomena elit dan organisasi Islam. Misalnya, dalam kasus “perebutan kekuasaan” di organisasi NU antara Gus Dur dan Hasyim Muzadi yang dasar perdebatannya bukanlah strategi pemberdayaan “rakyat NU” untuk menghadapi krisis kesejahteraan dan pemenuhan demokrasi dan HAM dalam ruang demokrasi yang relatif terbuka. Selain itu, perdebatan dalam pemikiran Islam yang manstreamnya didominasi antara dikotomi Islam fundamentalis dan Islam liberal, dan bukannya Islam pembebasan.
Yang terakhir ini, menurut saya, perdebatan pemikiran Islam telah mengkutub pada elitisme intelektual dari dua kubu, dan bukan pada fungsi Islam sebagai spirit praktek transformasi sosial untuk bersentuhan langsung dengan rakyat tertindas akibat penindasan kapitalisme global dan ekses-eksesnya. Dikotomi keduanya masuk dalam lingkaran setan yang disediakan oleh imperialisme (kapitalisme global) dan menggeser persoalan konkrit sosial-ekonomi masyarakat melulu pada persoalan elitisme pemikiran Islam. Hal yang sama juga cenderung terjadi pada intelektual Islam yang ada di parlemen. Mereka, misalnya, lebih suka memperdebatkan Piagam Jakarta dari pada bagaimana secepat mungkin untuk membuat kebijakan dan aturan yang pro-rakyat dan demokrasi. Jadi, di manakah ruang pembebasan akan muncul? Wallahu’alam!

MERUBAH KONSTITUSI: BELAJARLAH DARI VENEZUELA!!!

Oleh:Nurani Soyomukti

Isu amandemen terhadap UUD 1945 di negeri ini nampaknya akan terus berlanjut. Tetapi sayangnya, belum ada jawaban pasti apakah amandemen terhadap dasar negara kita akan membawa pada perubahan yang lebih substansial bagi nasib rakyat, terutama kesejahteraan dan demokrasi politiknya. Konstitusi merupakan landasan yang paling penting. Tetapi yang lebih penting juga adalah tindakan yang berani untuk melaksanakan konstitusi itu. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Perancis (constituer) yang berarti membentuk. Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksudkan ialah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Sedangkan istilah Undang-Undang Dasar merupakan terjemahan istilah yang dalam bahasa Belandanya Gronwet. Perkataan wet diterjemahkan ke dalam bahasaIndonesia undang-undang, dan grond berarti tanah atau dasar.
Hingga detik ini, konstitusi kita tidak pernah dijalankansecara murni dan konsekuen oleh elit-elit yang wataknyaoportunis dan pragmatis. Masalahnya, keberadaan konstitusi tidak dibarengi dengan munculnya kesadaran politik yangberpilar pada gerakan untuk melaksanakan apa yang diamanatkan konstitusi. Tak heran jika, karena elit politik tidak terkontrol oleh kesadaran rakyat danketerlibatan aktif mereka dalam politik secara massif, maka mereka menjadi pengkhianat konstitusi. Kita bisa menilai dari sebuah contoh khasus pengkhianatan terhadap amanat pasal 33 konstitusi kita yang mengharuskan segala kekayaan alam yang ada digunakan untuk kemakmuran rankesejahteraan rakyat dengan jalan dikuasai oleh negara, tentunya negara yang dikontrol secara demokratis.
Yang terjadi, kekayaan alam dan tenaga produktif bangsa yang menguasai hidup orang banyak justru diserahkan pada mekanisme pasar. Peran negara terhadap perekonomian dipreteli. Artinya, sejarah munculnya konstitusi yang melekat pada perjuangan melawan penjajahan dan menata sebuah masyarakat yang adil dan makmurpun juga dikhianati. Kelahiran sebuah revolusi memang menghasilkan suatu konstitusi sebagai upaya untuk mengatur bagaimana negara akan dibawa.
Konstitusi Venezuela
Apa yang terjadi di negeri ini bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Venezuela di bawah kepemimpinan Hugo Chavez. Chavez dan para pendukungnya paham betapa pentingnya undang-undang (konstitusi) dan bagaimana ia harus dijaga oleh kekuatan aktif dari bawah.
Revolusi di bawah pimpinan Hugo Chavez telah melahirkan konstitusi baru yang sebenarnya capaian ini adalah landasan konstitusional bagi kebijakan-kebijakan yang ditempuhnya dalam upaya membawa perubahan struktural Venezuela. Pada awal naiknya Hugo Chaves dan pembentukan konstitusi baru tersebut, kesadaran rakyat akan perlunya landasan negara baru memang cukup tinggi. Waktu itu, tahun 1998-1999, di mana-mana perdebatan tentang konstitusi selalu berlangsung. Jika orang luar negeri melancong ke stasiun kereta bawah tanah di Caracas (ibukota Venezuela) dan menanyakan pada orang yang berdiri menunggu kereta di sana, apakah ia membawa bukusaku UUD, ia hampir pasti akan menjawab "Ya."
JurnalisBarry Lynn dari majalah MotherJones melaporkan bahwa dihampir tiap sudut Venezuela perdebatan tentang konstitusi mudah sekali dipicu jika ada seorang saja memberi komentar tentang interpretasi atas ayat-ayat konstitusi itu. Hampir tiap orang membawa salinan UUD itu di saku mereka, siap untuk melayani siapa saja dalam perdebatan. Rakyat Venezuela, terutama rakyat pekerja dan kaum miskinnya, sangat mencintai UUD mereka yang baru karena praktis merekalah yang membuat UUD ini. UUD ini dibuat dibawah pemerintahan Hugo Chavez, bukan di dalam gedung-gedung parlemen yang ber-AC, tapi melalui referendum, pemungutan pendapat rakyat secara nasional.
Dengan demikian, konstitusi ini sangatlah berpihak pada orang miskin dan rakyat pekerja pada umumnya. 50% isi dari konstitusi ditulis sendiri oleh rakyat-lewat surat-surat dan jajak pendapat mengenai apa yang dibutuhkan rakyat. Konstitusi ini memenangkan 70% suara dalam referendum, mencakup hak-hak dasar demokratik, sosial dan hak-hakazasi manusia lainnya yang sangat luas diatas batas-batas demokrasi parlementer yang dangkal. Konstitusi Republik Bolivarian Venezuela adalah konstitusihasil perubahan Venezuela hingga sekarang. Konstitusi ini disusun pada tahun 1999 oleh majelis konstitusional yang dipilih melalui referendum rakyat. Konstitusi 1999 ini diadopsi pada bulan Desember 1999, menggantikan Konstitusi tahun 1961-yang telah menjadi, dari 26 konstitusi yang digunakan Venezuela sejak merdeka pada tahun 1811, dokumen yang dipaksakan dalam waktu yang paling lama.Konstitusi tersebut lahir dari demokrasi rakyat, dan bukan dari diskusi elit atau tokoh.
Konstitusi 1999 ini merupakan konstitusi pertama yang dibuat dan disetujui melalui referendum rakyat (popular referendum) dalam sejarah Venezuela, dan secara ringkas menandai apa yang dinamakan sebagai “Republik Kelima” Venezuela agar perubahan sosial ekonomi digariskan dan ditekankan dalam tiap-tiap halamannya, sebagaimana perubahan resmi terjadidi Venezuela dari Republik Venezuela (Republica deVenezuela) menjadi Republik Bolivarian Venezuela (Republica Bolivariana de Venezuela).
Perubahan utama dibuat dalam struktur pemerintahan dan pertanggungjawabanVenezuela, sedangkan banyak hak-hak asasi manusia diabadikan dalam dokumen yang dimaksudkan sebagai jaminan bagi rakyat Venezuela-yang mencakup pendidikan bebas hingga tingkat ketiga (tertiary level), pelayanankesehatan gratis, akses terhadap lingkungan bersih, hak-hak minoritas (terutama masyarakat pribumi, indiginous people) untuk menegakkan budaya, agama, dan bahasa serta tradisi mereka sendiri di antara kebudayaan lainnya.
Konstitusi 1999 yang berjumlah 350 ayat adalah yang paling panjang, lengkap, dan komprehensif. Kebijakan yang berawal dari penentangan terhadap penindasan neoliberalisme tentu saja merupakan anti-tesis yang tepat darinya. Neoliberalisme bertahan dengan segelintir elit yang berusaha mengeruk kepentingan pribadi dengan menjalankan ekonomi yang dikendalikan oleh keputusan sedikit orang (oligarki) dan mengorbankan rakyat mayoritas. Sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh kaum modal, rakyat dianggap tidak memiliki dan hanya bekerja untuk kepentingan pemilik modal yang menjalankan kegiatan produksinya.
Maka, upaya untuk merebut hak-hak segelintir elit dan mengembalikannya pada mayoritas rakyat membawa dampak yang luas dalam hal perasaan solidaritas untuk berproduksi secara bersama dan hasilnya dinikmati bersama.Beberapa kebijakan politik yang ditempuh oleh Hugo Chavez dilandaskan pada upaya untuk mengembalikan hak-hak ekonomi, politik, dan kebudayaan pada rakyat. Yang utamaa dalah bagaimana aset-aset dan sumber daya ekonomi yang ada dapat direbut dari tangan pihak swasta yang digunakan untuk menumpuk keuntungannya sendiri, dan kemudian dikuasai negara dan digunakan untuk membiayai program-program sosial dan publik terutama masalah kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pelayanan-pelayanan publik lainnya. Apakah kondisi tersebut terjadi di Indonesia?
Sayangnya tidak. Hingga saat ini para elit, tokoh, dan intelektual kita sedang gencar membahas perubahan (amandemen) konstitusi. Nampaknya apa yang dilakukan tidak akan sampai padacapaian yang berujung pada tujuan sejati dari pada pembentukan konstitusi (baru) itu sendiri. Anasir-anasir bahwa tidak ada mentalitas elit, tindakan, dan kebijakannya akan berubah dari oportunis menuju kerakyatan juga tidak kelihatan sama sekali. Yang kita butuhkan sebenarnya adalah tindakan tegas yang menjadi alternatif dari apa yang selama ini dilakukan.
Kebijakan ekonomi pasar bebas (neoliberal) harus diubah menjadi kebijakan yang radikal seperti yang dilakukan oleh Hugo Chavez. Benar bahwa Indonesia bukan Venezuela, tetapi keumuman kontradiksi neoliberalisme di manapun sama, yaitu menyengsarakan rakyat baik di Asis, Afrika, Amerika Latin, bahkan juga di negara-negara maju sendiri. Gerakan ekonomi harus dibarengi dengan keberanian politik yang bertumpu pada kedaulatan nasional. Menuju bangsa yang kuat,mandiri, dan berkeadilan karena syarat-syarat material Indonesia yang kaya memungkinkan untuk itu.***