Rabu, 12 November 2008
Kesejahteraan Guru:
Guru Swasta Juga Manusia
Oleh: Beny Setyawan*)
KABAR duka datang dari nasib guru swasta Indonesia. Kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang pendidikan hingga 20 persen (Rp 248 miliar) ternyata tidak membuat guru swasta sejahtera. Mereka harus menunggu sampai menjadi guru negeri atau berstatus pegawai negeri sipil (PNS).Hal ini dikarenakan, guru dengan status PNS akan mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan mulai tahun 2009. Sedangkan guru swasta, sebagaimana biasanya, hanya mendapatkan gaji sesuai dengan jumlah murid yang diajar dan seberapa banyak jam mengampu mata pelajaran.Kenaikan gaji guru berstatus PNS ini sungguh timpang. Guru PNS sepertinya dimanjakan oleh pemerintah.
Sedangkan guru swasta dianggap bukan guru, sehingga tidak perlu disejahterakan. Hal ini tampak pada sistem pengajian. Belum lagi masalah kuota sertifikasi guru yang diskriminatif (75 persen untuk guru PNS dan 25 persen untuk guru swasta). Padahal, di negeri ini masih banyak guru berstatus honorer, bahkan tanpa digaji, yang mendidik anak bangsa agar dapat mandiri.Guru swasta juga merupakan cikal bakal adanya guru negeri. Di masa awal kebangkitan nasional (1908), KH Ahmad Dahlan adalah seorang guru swasta yang mendidik masyarakatnya, tanpa digaji pemerintah. Ahmad Dahlan mendirikan sekolah dengan sistem modern yang meniru kaum kolonial, ini merupakan bukti ketangguhan guru swasta.
Guru swasta adalah pahlawan sejak ada sekolah di republik ini.Namun, apakah nasib guru swasta hanya sebagai pahlawan saja, padahal mereka juga butuh hidup, menghidupi keluarganya, dan membayar pajak kepada pemerintah, di tengah gaji yang minim? Tidak adilnya sistem penggajian yang dilakukan pemerintah hanya akan makin mengerdilkan fungsi dan peran guru swasta dalam mendidik bangsa Indonesia. Guru swasta dianggap sebagai orang biasa yang tidak membutuhkan gaji, dan cukup dihibur dengan gelar pahlawan.Gelar pahlawan tanpa tanda jasa bagi guru swasta hanyalah hiburan di tengah ketidakberdayaan. Sebutan ini juga sepertinya digunakan (alat) oleh pemerintah agar guru tidak banyak bersuara dan melakukan protes.
Sebutan ini sepertinya dikonstruksi sedemikian rupa agar tugas guru adalah mendidik tanpa mendapatkan gaji yang layak. Dan yang patut mendapatkan kenaikan gaji hanyalah guru yang mengabdikan diri sebagai ‘’hamba negara’’ (PNS).Kampanye GratisGuru PNS dianggap sebagai orang yang patut dikasihi dan digaji secara layak. Hal ini dikarenakan dengan penggajian yang layak suara mereka akan dengan mudah dimobilisasi untuk kepentingan Pemilu 2009. Lebih dari itu, dengan sistem komando sebagaimana Orde Baru ketika gaji guru dinaikkan, maka akan makin banyak guru yang simpati dengan pemerintahan. Pada akhirnya mereka akan dipilih kembali karena telah membawa aspirasi guru (PNS).
‘’Kampanye gratis’’ menggunakan uang negara, dengan kedok kenaikan gaji guru, untuk Pemilu 2009 sangatlah kentara. Salah satu indikatornya adalah pemerintah berusaha menaikkan anggaran pendidikan 20 persen menjelang akhir massa jabatan.Sebelumnya pemerintah selalu berkelit ketika dimintai keterangan mengenai anggaran pendidikan minimal 20 persen. Anggaran 20 persen akhirnya dipenuhi pemerintahan SBY-JK menjelang Pemilu 2009, walaupun pemerintah harus kembali berutang kepada lembaga donor atau memangkas anggaran bidang lain.Hal lain yang menjadi indikatornya adalah kenaikan anggaran pendidikan 20 persen tidak serta merta menjadikan sekolah gratis. Pemerintah berkelit tidak akan menggratiskan sekolah.
Pemerintah hanya akan ingin meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan tetap saja harus bayar. Tidak ada yang gratis di negeri ini (no free lunch).Maka tidak aneh jika sekarang marak demonstrasi yang dilakukan oleh guru swasta agar hak-hak mereka disamakan. Mereka menuntut kenaikan gaji. Mereka juga menuntut segera di-PNS-kan, jika pemerintah tetap tidak mau menyejahterakan guru swasta. Guru swasta memang harus tetap bersabar dan terus menunggu kehadirian ’’Semar’’: pemimpin bijaksana yang mau melihat realitas dengan nyata.Guru swasta juga harus terus berpuasa dan menahan keinginan (kebutuhan) hidup yang mendesak.
Kemiskinan akan terus menghantui setiap tidur mereka. Anak-anak mereka akan tetap menangis karena kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi. Guru swasta juga manusia. Mereka butuh kesejahteraan dengan gaji yang layak. Hal ini dikarenakan mereka juga pendidik bangsa. Bahkan keberadaan mereka lebih tua daripada usia negeri ini.Pemerintah harus berperilaku adil terhadap guru. Tidak membedakan guru swasta dan guru negeri.
Jika pemerintah masih saja berpegang teguh pada pendiriannya, bahwa guru PNS harus sejahtera dan guru swasta dimiskinkan, maka kehancuan negeri ini akan semakin dekat. Hal ini dikarenakan pemimpin negeri ini lalim dan menyia-nyiakan guru swasta yang notabene adalah pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Wallahu aĆlam. (32)—
*)Benni Setiawan, pemerhati pendidikan, penulis buku ’’Manifesto Pendidikan Indonesia’’ dan ’’Agenda Pendidikan Nasional’’.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar